Aspirasi Masyarakat Wajib Diterima dan Diteruskan

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Wakapolda Jambi dan pihak BPJS, temui masa aksi ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jambi. Bertempat di depan Gedung DPRD Provinsi, Senin (30/9/2019) sekitar pukul 09. 50 wib.

Sesuai dengan tuntutan serikat Buruh Jambi, yang menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dirasa akan mencekik seluruh masyarakat Provinsi Jambi, khususnya kalangan buruh.

Selain itu, aksi masa ini juga menyampaikan bahwa pelayanan BPJS kesehatan tak sesuai dengan administrasi yang dikeluarkan.

“Duit kami disuruh bayar tiap bulannya, tetapi dalam pelayanannya malah tidak sesuai. Setiap hari kami mengurus teman-teman kami untuk mengurus BPJS, yang tidak mendapatkan pelayanan dengan baik.” sebut salah satu buruh dalam aksinya.

Menanggapi hal tersebut, Edi Purwanto selaku Pimpinan sementara DPRD Provinsi Jambi, menyampaikan bahwa apapun aspirasi masyarakat yang disampaikan, maka wajib bagi dewan untuk menerima dan meneruskannya.

Oleh karena itu, untuk mengetahui duduk permasalahannya secara rinci, perwakilan dari buruh yang menggelar aksi, diajak melakukan auduensi di dalam ruangan Gedung DPRD Provinsi Jambi.

“Biar semuanya jelas, kami mengajak 15 orang perwakilan dari kalian untuk rapat. Kami juga sudah mengundang Kepala BPJS Provinsi Jambi, agar mereka mendengar aspirasi yang kalian sampaikan nantinnya.” pungkas Edi.

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *