Bapemperda DPRD Kota Jambi Rapat Harmonisasi Bersama OPD

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, saat ini tengah melaukan rapat harmonisasi dengan beberapa OPD lingkungan Pemkot Jambi, terhadap usulan-usulan rancangan peraturan daerah (ranperda).

Pembahasan ini dilakukan selama 2 hari sejak Kamis (24/10) kemarin hingga Jumat (25/10) hari ini. Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyebutkan, saat ini ada sebanyak 7 ranperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif.

Adapun ranperda yang diusulakn tersebut antara lain, ranperda pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ranperda tentang perubahan atas perda no 7 tahun 1974 tentang pendirian Perusahan Daerah Air Minum Kota Madya Jambi dalam hal ini dari PDAM ke Perumda (revisi nama,red).

Kemudian, ranperda penangan fakir miskin, ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ranperda tentang pengelolaan sampah, ranperda tentang retribusi jasa umum, dan ranperda tentang retribusi jasa usaha.

“Jadi sekarang ini masih tahapan, sedang melakukan kajian proses harmonisasi terhadap beberapa OPD. Ya seperti mendengarkan pengusul perda tentang rancangan, dan dengan kaitannya sesuai kebutuhan ekonmi dan hukum.” beber Kemas Faried Alfarelly.

Lanjutnya, belum ada pembahasan yang signifikan pada awal-awal ini. Pihaknya masih mendengarkan terlebih dahulu apa yang diusulkan tersebut. Setelah itu, dikatakan Kemas Faried Alfarelly akan dilanjutkan dengan melaksanakan rapat internal.

“Akan lanjut rapat internal, menyampaikan kepada pimpinan DPRD sebelum di Paripurnakan menjadi usalan perda.” terangnya.

Setelah nantinya di paripurna kan, kemudian pihak Bapemperda akan menyurati fraksi-fraksi untuk mengirimkan anggota pansus.

“Harus mengidentigikasi ranperda dulu. Apakah sesuai atau tidak, jadi tidak semua bisa dijadikan perda. Salah satunya, seperti mendirikan BUMD ada nanti manfaatnya ke PAD. Jadi banyak kajian, tidak main disahkan gitu aja,” jelasnya.

Dengan begitu, Kemas Faried Alfarelly berharap nantinya akan betul-betul menghasilkan perda yang berkualitas untuk kemajuan Kota Jambi. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *