Bersama Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi Tinjau Posko Penanganan Covid-19 Diperbatasan

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Forkopimda Provinsi Jambi menentang posko mengatasi virus corona atau Covid 19 di wilayah Perbatasan Jambi dengan Provinsi Riau, yang berada di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (8/4/2020).

Pemantauan terhadap posko pertentangan Covid-19 yang berada di kawasan perbatasan ini merupakan salah satu langkah yang dapat digunakan untuk mentransfer wabah virus corona atau Covid-19 di Provinsi Jambi.

Sampainya di posko, Ketua Edi Purwanto bersama tim mengecek satu persatu peralatan seperti tenda memeriksa suhu tubuh para tamu yang masuk provinsi Jambi, ruang isolasi sementara dan tenda logistik untuk para tim yang harus diposko.

Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga berdialog bersama tim medis dan para anggota tim pengawal posko.

Disaat sesi wawancara, Edi Purwanto mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten yang telah mengajukan posko yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Selain itu, dalam penanganan virus corona atau Covid-19 yang merebak di Provinsi Jambi, DPRD bersama tim anggaran pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan rapat dalam pengelolaan Covid-19. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga aspek yang harus dicermati.

Masalah kesehatan, sosial dan ekonomi. Sementara itu, sudah menghitung anggaran yang akan digunakan untuk pemeliharaan Covid-19, anggaran yang direncankan ini sebesar Rp200 miliar.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto pada kesempatan tersebut juga berharap semoga masyarakat Jambi terhindar dari Covid-19 dan kawan-kawan kesehatan selalu diberikan kesehatan.

Selain itu, Gubernur bersama Kapolda tetap selalu dalam lingkungan sehat sehingga bisa selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *