Pandemi Covid-19, Dinas Perhubungan Jambi Tidak Menaikkan Tarif Angkutan Lebaran

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra menegaskan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi tahun ini tidak menetapkan besaran tarif angkutan lebaran.

Pasalnya, kata dia, dikarenakan adanya larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua negara di dunia termasuk di Indonesia.

“Tidak ada penentuan tarif angkutan lebaran tahun ini, baik AKAP maupun AKDP. Karena tarif sudah mengikuti ketentuan yang sudah ada,” ujarnya, Senin (18/5/2020).

Menurutnya, para penyedia jasa angkutan (PO) tidak dibenarkan menaikkan tarif secara sepihak. Apalagi di tengah situasi jumlah penumpang yang jauh berkurang.

“Tidak dibenarkan, karena tidak ada ketentuan untuk menaikkan tarif dalam kondisi seperti,” tukas Varial.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *