Polres Tanjab Barat Gagalkan 6 Mobil yang Diduga Akan Diselundupkan ke Jakarta

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Aksi dugaan penyelundupan mobil terjadi di Jambi. Sebanyak 6 unit mobil jenis sedan yang diduga akan diselundupkan dari Batam ke Jakarta berhasil digagalkan jajaran Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Informasi yang didapat, keenam unit mobil diketahui petugas berawal dari pemeriksaan protokol kesehatan (prokes) bagi penumpang yang masuk ke Kota Kualatungkal.

Selanjutnya, petugas memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM) terhadap pemilik salah satu mobil. Namun, sang sopir tidak bisa menjawab lantaran tidak memiliki SIM.

Akibatnya, keenam mobil beserta sopir pengendaranya diperiksa petugas.

Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro saat dihubungi membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Roro, terhadap dugaan mobil selundupan.

“Ada info diduga ada 6 unit mobil akan diselundupkan lewat Pelabuhan Roro. Saat ini, masih kita amankan dan periksa,” ungkapnya, Jumat (25/12/2020).

Diakuinya, jika mobil tersebut hanya tidak sesuai warna dengan STNK yang di miliki. Sehingga mobil tersebut di berlakukan tilang.

“Untuk sementara baru ditemukan bukti pelanggaran warna mobil tidak sesuai STNK. Surat-surat sesuai, cuma merubah warna  mobil tidak sesuai spesifikasi warna. Sementara baru tilang mas,” ujar Guntur.

Saat ini, pihak Polres Tanjab Barat masih terus melakukan pemeriksaan dugaan penyelundupan mobil tersebut.

“Ini sudah 3 hari. Diduga akan dibawa dari Batam ke Jakarta. Jadi masih kita dalami,” tegas Kapolres.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *