Cegah Covid-19, Polres Tanjab Barat Terapkan PPKM Skala Mikro di Kawasan Kuliner 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tidak hanya dilakukan di Jawa-Bali saja, tapi diimplementasikan juga di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Untuk mencegah penyebaran virus Corona didaerahnya tersebut, Polres Tanjab Barat melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil water canon Satsamapta Polres Tanjab Barat dibeberapa ruas jalan, Kamis (18/2/2021).

Namun, berbeda dari sebelumnya, petugas memusatkan kegiatannya di lokasi kawasan kuliner yang ada di Kota Kualatungkal.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputra saat dihubungi membenarkan jajarannya bersama Satgas Covid-19 Tanjab Barat melakukan penyemprotan disinfektan.

“Selain ruas jalan, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan kuliner. Ada sekitar 70 pelaku usaha kuliner disepanjang kawasan ini. Kita terapkan PPKM skala mikro kawasan kuliner,” ujarnya, Kamis (18/2/2021).

Disamping itu, sambungnya, gelar desinfektan ini sebagai peringatan bahwa covid masih ada di sekitar kita.

“Makanya, kita terapkan PPKM skala mikro membumi dari hati sesuai dengan keinginan, kemauan dan kepedulian masyarakat,” kata Kapolres.

Menurutnya, ini juga kesadaran warga dari Parit 1 bahwa mereka dgn kesadaran serta kepedulian dan kemauan mengawal dan mematuhi prokes serta mendukung 3 T (testing, tracing dan treatment)

“Dengan penyemprotan disinfektan ini semoga dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Corona, khususnya di Wilayah Hukum Polres Tanjab Barat,” harap Guntur.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mencegah Virus Covid-19 dengan selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, menjaga jarak dan selalu cuci tangan dengan sabun serta selalu berdoa.

“Hingga saat ini Virus Covid-19 masih ada, jadi walau sudah vaksin, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *