Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Amankan Terduga Pelaku Curanmor

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (06/12/23).

Kejadian tersebut pada hari jum’at Tanggal 10 November 2023, Sekira Pukul 02.30 Wib dini hari di Rumah Pelapor beralamat di Kebun Sayur RT.007/RW.003 Kel.Dusun Bangko , Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam Hilang saat terparkir di depan teras rumah.

Akibat Kejadian ini, korban mendapatkan kerugian 1 (Satu) Sepeda motor Honda Beat, warna hitam, dan atas kejadian ini korban langsung melaporkan ke Polres Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono,S.H. mengungkapkan. “Tim Opsnal Polres Merangin hari ini berhasil mengamankan 1 Pelaku seorang laki-laki berinisial S (40) Warga Dusun Bangko.

“Berawal mendapatkan informasi dari informan bahwa diduga pelaku sedang berada di Kota Bangko, Tim Opsnal langsung mendatangi pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, Setelah di amankan dan di Interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya kemudian di bawa Ke Mako Polres Merangin,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin Menambahkan. “Pelaku Akan Dikenakan Pasal 363 KUHP Pidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tandasnya.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *