Pemprov Jambi Tidak Akan Ikut Campur Soal Pasar Angsoduo

Jambi I Kabardaerah.com — Polemik kewenangan dan tanggungjawab Pasar Angsoduo antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi akhirnya mencapai titik terang.

Hal ini ditegaskan Plt Sekretaris Daerah Provisi Jambi Erwan Malik, bahwa permasalahan Pasar Angsoduo sudah berakhir.

“Semua permasalahan Pasar Angsoduo adalah kewenangan Kota Jambi, Provinsi Jambi hanya memback. Jadi Provinsi Jambi tidak akan ikut campur lagi,” tegasnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (8/11/2017).

Tugas pemerintah Provinsi Jambi saat ini, katanya, mendesak pihak pengembang (investor) agar cepat menyelesaikan segala fasilitas di bangunan Pasar Angsoduo Modern tersebut sesuai jadwal yang ditentukan.

“Pemerintah Provinsi akan terus mendesak pihak pengembang, karena kontrak pembangunannya berakhir pada 25 Januari 2018 mendatang,” tukas Erwan.

Menurutnya, pihak Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi merasa dipermainkan pihak pedagang kaki lima (PKL).

“Pasalnya, di satu sisi PKL ingin pindah dari Pasar Angsoduo lama ke yang baru. Namun disaat akan ditertibkan para PKL menolak dengan bermacam alasan. Belum siaplah,” ujarnya.

Melihat geligat PKL, pihak Pemprov tidak ingin diadu domba dengan pihak Kota Jambi. “Provinsi tidak ingin diadu domba,” tandas Erwan.

Padahal tujuan relokasi pedagang Pasar Angsoduo, sambungnya, agar terlihat rapi, karena mengganggu jalan umum.

“Tidak usah bayar. Mereka tidak mau. Terus mengadu ke Kota macam-macamlah, terus ngomong ke gubernur, kami mau pindah pak. Pas disuruh pindah, tidak mau,” tuturnya.

Merasa dipermainkan pihak PKL, pihak Provinsi Jambi akhirnya mengambil sikap tegasnya. “Kewenangan Pasar Angsoduo ke kotalah,” tegas Erwan.

Selain itu, Pemprov Jambi juga sepakat aktivitas berjualan malam hanya agen dan subagen. “Perdagangan di Pasar Angsoduo khusus PKL yang berjualan siang. Bagi agen dan subagen yang bongkar muat barang dagangannya pada malam hari di pusatkan di Pasar Talanggulo,” tuturnya.

Plt Sekda Kota Jambi Obliyani mengaku relokasi Pasar Angsoduo merupakan tanggungjawab Pemkot Jambi. Tetapi, tahap relokasi tetap diback up Pemprov Jambi. (ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *