Polresta Jambi Terima BB Motor Dugaan Penggelapan Dari Razia Ditlantas Polda Jambi

Jambi I Kabardaerah.com — Jajaran Ditlantas Polda Jambi, Rabu kemarin menyerahkan satu unit motor hasil razia rutin yang ditingkatkan pada 27 Oktober lalu di kawasan Jalan Yusuf Singadikane, Telanaipura, Kota Jambi.

Menurut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto, penyerahan satu unit motor tersebut sebagai barang bukti terhadap kasus dugaan penggelapan yang lagi diselidiki Satreskrim Polresta Jambi.

Satu unit barang bukti sepeda motor yang dimaksud adalah sepeda motor merk Yamaha Mio Z BH 4407 ZK yang diamankan (ditilang) dalam kegiatan rutin razia.

Mulanya, petugas Ditlantas Polda Jambi menggelar razia rutin yang ditingkatkan akhir Oktober lalu. Saat itu, petugas memeriksa surat motor yang dikendarai Adi Pratama (24).

Namun, pemuda tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya. Oleh petugas, dia diminta pulang untuk membawa surat kendaraannya.

Saat diminta membuktikan STNK aslinya, Adi hanya membawa fotokopi STNK BH 4407 ZK atas nama Yunita yang beralamat di Jalan Pandan Aran Nomor 11 (Perumahan Pinang Merah, Kelurahan Baganpete, Kelurahan Alambarajo, Kota Jambi.

“Makanya motor tersebut kita amankan di halaman Ditlantas Polda Jambi,” tegas Didik, Kamis (9/11/2017).

Selanjutnya, disisi lain tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi mendapatkan petunjuk dari pengembangan kasus tindak pidana dugaan penggelapan.

Dalam hal ini, petugas mendapatkan laporan tindak pidana penggelapan, yakni laporan polisi, LP/B-898/X/2017/SPKT III/22 Oktober 2017 atas nama pelapor Harmen.

“Atas dasar itu, Ditlantas Polda Jambi melakukan penyerahan barang bukti kepada pihak Polresta Jambi untuk dilimpahkan,” ujarnya.

Sementara Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui adanya penyerahan barang bukti motor tersebut.

“Saat ini jajaran saya, Satreskrim Polresta Jambi sedang menyelidiki dugaan penggelapan motor tersebut,” tandasnya. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *