Merangin I Kabardaerah.com — Direktur Pemenangan Haris-Mashuri (Hamas) Sutarno akhirnya dilaporkan ke Pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Merangin, Jambi pada Selasa (20/3/2018).
Pelaporan ini adalah buntut dari intimidasi terhadap Sugiarti seorang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang berprofesi sebagai guru.
Ketua Panwaslu Kabupaten Merangin Markus Arbain, membenarkan adanya laporan ini, Markus mengatakan pihaknya akan segera memproses laporan atas dugaan intimidasi.
“Laporan atas nama Sugiarti sudah kita terima dan kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Markus.
Markus menjelaskan, untuk proses awalnya akan dilakukan secepat mungkin. Selain itu, Panwaslu akan meneliti bukti-bukti yang diserahkan, jika ada unsur pidana maka akan dilimpahkan ke Polres Merangin untuk penindakan.
“Kita minta waktu tiga hari untuk mengumpulkan bukti dan memanggil saksi seandainya kasus ini ada unsur pidana akan kita serahkan ke penindakan yakni Pihak Polres Merangin,” tegasnya.
Penulis: Helmi
EditorĀ : Budi Harto