Nilwan Yahya kembalikan Formulir Pendaftaran Penjaringan ke DPC Demokrat

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Ichwan Nevis selaku Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Merangin, dalam kata sambutan nya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Nilwan Yahya yang telah mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan ke DPC Demokrat.

“Kami ucapakan terimakasih kepada Nilwan Yahya beserta tim pada malam hari ini untuk mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan ke DPC Demokrat Kabupaten Merangin. Saya yakin dan percaya kalau Nilwan Yahya pada saat ini sudah siap dalam segala hal, dan saya harapkan pertemuan kita bukan hanya pada malam hari ini saja,” ujar Ichwan Nevis.

Majlis Pertimbangan Partai (MPP) Bapilu DPC Demokrat kabupaten Merangin Markoni, Berharap kepada Nilwan Yahya bisa berlayar bersama dengan Demokrat.

“Dengan bergabungnya Nilwan ke Demokrat agar dapat berlayar pada tujuan yang kita kehendaki, oleh sebab itu mari sama-sama kita berusaha untuk jalan yang terbaik,” ujar Markoni.

Nilwan Yahya, yang menyerah kan formulir pendaftaran penjaringan (Cakada) yang di dampingi oleh tim keluarga dan juga tim pemenangan.

“Yang kami hormati ketua DPC Demokrat, walaupun di wakilkan, saya datang malam ini dengan di dampingi oleh tim keluarga, kami datang dengan niat yang tulus datang ke DPC Demokrat ini, kami mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan, dan kami serahkan kepada DPC ini, dan kami siap membangun komitmen,” kata Nilwan Yahya.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada ketua Bapilu DPC Demokrat Kabupaten Merangin, ini adalah ujud bentuk keseriusan kami dalam kancah Pilkada Kabupaten Merangin 2024,” lanjut Nilwan.

Nilwan berharap kepada Partai Demokrat agar dapat menjaring dirinya pada Pilkada Kabupaten Merangin 2024.

“Kami harapkan kepada Partai Demokrat agar dapat menjaring kami bisa berlayar bersama Demokrat. Insyaallah dalam hal ini saya nyatakan serius dalam perebutan BH 1 Merangin,” tandasnya.

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *