Pengawas Proyek Drainase Dikeroyok Hingga Alami Robek di Pipi

Jambi I Kabardaerah.com — Unit Reskrim Polsek Telanaipura, Kota Jambi berhasil mengungkap kasus perkara pengeroyokan terhadap seorang pengawas proyek bernama Suhendro di Jalan Karya Maju di samping STIE Muhammadyah, Simpang IV, Sipin, Kota Jambi, Kamis malam kemarin.

Beruntung, rekan korban, Latif segera menolong korban dan melaporkan ke petugas di Polsek Telanaipura. Tidak lama melakukan penyelidikan, dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan, yakni AN (43), SP (42) berhasil diringkus petugas di rumah masing-masing.

Kejadian tersebut diakui Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Yuda Lasmana kepada sejumlah media, Jumat (1/5/2018).

Mulanya, korban sedang melaksanakan pekerjaan pengawasan proyek drainase di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, datang dua orang pelaku menemui korban.

Selanjutnya, pelaku AN mendatangi korban yang lagi bekerja untuk mencari pimpinan proyek. Dengan nada keras AN bertanya kepada korban siapa bosnya? Disisi lain, pelaku satunya, yakni SP mengusir pekerja lainya untuk menjauh dari TKP.

“Pelaku AN menanyakan kepada korban, kenapa kami selaku warga setempat tidak diajak untuk kerja. Lalu dijawab oleh korban saat itu bahwa dirinya tidak tau dan korban taunya hanya kerja,” tutur Yuda.

Mendengar jawaban korban tersebut, membuat pelaku AN emosi. AN yang saat itu membawa senjata tajam berupa parang langsung membacokannya ke arah muka korban.

Tidak hanya itu, bersamaan dengan rekan AN, yakni SP ikut menendang korban. Melihat, korban bersimbah darah dan tersungkur di tanah, kedua pelaku kabur melarikan diri.

Petugas Polsek Telanaipura yang mendengar terjadinya pengeroyokan tersebut, langsung ke lokasi kejadian.
Berikutnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Telanaipura melakukan olah TKP.

Setelah mendapatkan keterangan sejumlah saksi dan mengetahui identitas pelaku, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.

“Setelah diketahui keberadaan kedua pelaku, petugas berhasil meringkus keduanya saat berada di rumah pelaku AN di kawasan Simpang IV, Sipin, Kota Jambi. Kedua pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan,” imbuh Yuda.

Guna penyelidikan lebih lanjut, AN dan SP ditahan di sel tahanan Polsek Telanaipura.

Sementara itu, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pipi kanan dan harus dijahit 10 jahitan. “Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Prima,” kata Yuda. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *