Penyelundupan Ganja di Bandara Sultan Thaha Jambi Digagalkan

JAMBI I Kabardaerah.com — Terminal Cargo Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi. Rabu petang dibuat geger. Pasalnya, petugas Avsec Cargo Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Safii menemukan barang yang tidak biasanya.

Melalui pemeriksaan mesin Xray, dia menemukan pengiriman barang yang diduga narkoba jenis ganja lewat jasa pengiriman barang J&T. Dari informasi yang didapat, berat barang ganja tersebut 3,3 kg.

Mulanya, dua orang petugas jasa pengiriman barang J&T melakukan tugasnya mengirimkan barang ke luar Provinsi Jambi melalui cargo Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi.

Namun, saat melewati Xray, petugas Avsec Cargo Bandara STS, Jambi mencurigai barang yang dikemas dalam tiga buah paket warna coklat.

Kemudian, petugas melaporkan kejadian ini ke Kapolpos Bandara STS. Saat diperiksa, pada alamat pengiriman barang terdapat alamat tujuan atas nama Kedai Kopi Nusantara, Jalan Wijaya Kusumah I, RT 03, RW 04, No 05, Kecamatan Nangri Tengah, Kota Puwakarta.

Sedangkan penerima barang atas nama Atoy. Alamat: Desa Barisan, Dusun Pahing, RT 13, RW 03, Gang Melati, Kecamatan Lostari, tanpa disertai nama kabupaten penerima barang.

Selanjutnya, narkoba jenis ganja seberat 3,3 kg tersebut sekitar pukul 18.10 WIB dibawa ke Polsek Jambi Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui adanya penemuan ganja tersebut. “Tadi diserahkan dari pihak Angkasa Pura. Saat ini masih dilidik petugas,” ujarnya, Rabu (15/8/2018). (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *