Fasha Keluarkan Surat Edaran Bagi Pelaku Usaha Untuk Tidak Melarang Karyawanya Berbusana Muslim

Jambi I Kabardaerah.com — Walikota Jambi Syarif Fasha keluarkan surat edaran bagi para pelaku usaha, lembaga pendidikan dan rumah sakit untuk tidak melarang karyawannya yang berbeda keyakinan dalam hal menggunakan jilbab dan busana muslimah saat bekerja atau sekolah.

Tujuannya adalah untuk menghormati kenyakinan dalam menjalankan syariat agama guna menjaga kerukunan serta toleransi beragama sebagai wujud masyarakat Kota Jambi yang berahlak dan berbudaya.

Surat edaran dengan nomor 451/025 itu dan diterbitkan Senin 7 Januari 2019 itu disampaikan melalui Humas Setda Pemerintah Kota Jambi

Penulis: Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *