Sekda Sebut: SK Pemberhentian Zola Tinggal Menunggu Ditandatangani Presiden

JAMBI I Kabardaerah.com — Belum lama ini beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Jambi telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diterima oleh Ditjen OTDA. Kedatangannya yakni untuk mendesak agar segera dikeluarkannya SK pemberhentian gubernur nonaktif Zumi Zola.

Sekda Provinsi Jambi M. Dianto menyebutkan saat ini surat tersebut sudah bergeser dari Kementrian Dalam Negeri sehingga ada peluang ditanda tangani Presiden.

“Surat Kepres itu ternyata dari kementrian dalam negeri sudah bergeser ke Sekretaris Kabinet, insayallah peluangnya presiden untuk menandatangani itu, kita sudah sampaikan ke Sekretaris ditjen OTDA untuk minta bantuannya agar surat dapat ditandatangani dan kami akan kembali mengambil surat itu sehingga agenda yang dijadwalkan tidak molor,” kata Sekda, Kamis (10/1/2019).

Pada saat bertemu dengan pihak Ditjen OTDA, Pihaknya menyampaikan telah menjadwalkan rapat paripurna untuk menyampaikan SK pemberhentian Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola.

“Kita menyampaikan bahwa kita mengupayakan tanggal 14 Januari nanti ada rapat paripurna dengan 3 agenda yakni pertama memberitahukan dan menyampaikan surat pemberhentian Zumi Zola selaku Gubernur melalui Kepres, kedua mengusulkan Plt Gubernur menjadi Gubernur dan ketiga memberhentikan Wakil Gubernur,” jelas Sekda.

Namun, untuk melaksanakan itu semuanya pemprov Jambi sifatnya masih menunggu SK pemberhentian Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola ditandatangai oleh Presiden Joko Widodo. “Kita tetap menunggu surat dari Presiden,” katanya.

Ditambahkan Dianto, informasi yang diperoleh dari Kemendagri, pelantikan Gubernur Jambi defenitif diupayakan berbarengan dengan pelantikan GubernurJawa Timur dan Riau.

(ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *