Ketua DPW PKS Jambi Yakin, KPK Tidak Akan Tetapkan Jadi Tersangka

JAMBI I Kabardaerah.com — Usai keluar dari ruang penyidikan KPK di Mapolda Jambi, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rudy Wijaya menegaskan tidak akan menjadi tersangka dalam kasus suap APBD 2017 dan 2018 yang telah menyeret 12 orang anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.

Ini ditegaskan kepada sejumlah media di Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi, Kamis (14/2/2019). “Insya Allah tidak akan menjadi tersangka,” kata Rudi usai menjalani pemeriksaan KPK.

Tidak itu saja, dia juga mengaku tidak menerima uang di tahun 2017 dan 2018 dalam kasus suap yang menghebohkan masyarakat Provinsi Jambi tersebut.

“Saya tidak terima uang sepeserpun di tahun 2017, itu semua tidak benar,” tandas Rudi sembari bergegas meninggalkan Mapolda Jambi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulklifli.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *