Komisi II Berjanji Selesaikan Konflik Lahan SAD Dengan PT Asiatik

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan hearing bersama sejumlah perwakilan pendemo dari Suku Anak Dalam (SAD) Batin IX, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari di ruang rapat Banmus, Selasa (7/1/2019).

Dalam hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi II Izhar Majid, para petani dari SAD Batin IX meminta kepada Dewan Provinsi Jambi untuk bisa membantu menyelesaikan konflik lahan yang telah berlangsung lama dengan perusahaan perkebunan swasta PT. Asiatik yang terletak di Kabupaten Batanghari.

“Kami meminta kepada pemerintah agar segera menyelesaikan konflik antara SAD dengan PT. Asiatik,” ungkap Ketua Lembaga Adat SAD Desa Bungku, Datuk Putar.

Menjawab permintaan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan yang dialami oleh masyarakat SAD Desa Bungku dengan PT Asiatik.

“Semua dokumen akan kami tindak lanjuti seperti semua Surat baik dari BPN dan dari Kementerian Agraria. Kami juga meminta kepada bapak-bapak untuk melengkapi semua data-data dahulu, akan kami cek dulu. Karena kalian semua masyarakat kami. Kami tidak ada kepentingan disini,” ungkap Abun Yani.

Sementara Anggota Komisi II lainnya, Apif Firmansyah meminta kepada pihak Eksekutif agar bisa bekerja lebih aktif lagi kedepannya dalam menyikapi semua permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat Provinsi Jambi.

“Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi agar lebih aktif lagi, saya minta Asisten I untuk mendata seluruh permasalahan permasalahan sengketa lahan dan tolong libatkan kami. Jangan masyarakat datang baru kami tindaklanjuti, menurut saya itu kurang efektif. Jadi tidak lagi menunggu orang demo untuk menyelesaikan konflik lahan ini,” tambah Apif Firmansyah.

Sementara, Asisten I Setda Provinsi Jambi, Apani Saharuddin meminta kepada seluruh masyarakat SAD khususnya di Desa Bungku agar bisa bersabar. Karena Pemprov Jambi bersama Dewan Provinsi akan membantu semua permasalahan konflik lahan bersama PT. Asiatik.

“Kami sadar, tindak lanjut di lapangan belum mencapai hasil yang maksimal selama ini. Saya pun tahu permasalahan yang dihadapi masyarakat kita ini telah berlangsung lama yakni sejak 1985 silam tapi belum juga selesai hingga saat ini. Tapi kami minta tolong lengkapi data dahulu pak dan yakinlah kami akan menyelesaikan masalah ini,” ungkap Asisten I.

(andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *