Komisi III Minta Dishub Provinsi Sambangi Kementerian Agama

JAMBI,KABARDAERAH.COM – Terkait angkutan jama’ah haji tahun 2020, Komisi III DPRD Provinsi Jambi, akan dorong Dinas Perhubungan (Dishub) agar dapat melakukan proses dokumen pelelangan di bulan Maret nanti.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori pada sejumlah awak media, Jum’at (7/2/2020).

Dirinya mengatakan, dalam rapat Hearing yang dilakukan bersama mitra kerja Komisi III, pihaknya membahas 2 hal terhadap pembangunan di Provinsi Jambi.

Yang pertama, yakni persoalan paket kerja yang sudah di Sah kan dalam APBD, dan kedua adalah tentang angkutan jari untuk tahun 2020 ini.

“Jadi tadi dilaporkan oleh Dinas Perhubungan, mengenai angkutan haji ini akan dilakukan pelelangannya di bulan April nanti.” Kata Fauzi.

Oleh karena itu, ia mendorong agar dokumen pelelangan tersebut harus sudah masuk pada Maret nanti, agar nanti pelaksanaan bisa lebih cepat.

“Anggarannya sudah ada, tinggal dokumennya lagi, berapa jumlah yang dibutuhkan.” Jelasnya.

Berkaitan dengan itu, mengenai ada atau tidaknya penambahan kuota Jama’ah haji untuk tahun ini, Komisi III meminta agar Dishub berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

Dengan demikian, mereka dapat memperkirakan dan mengestimasikan berapa tambahan kuota tersebut.

“Kita dorong agar Dinas perhubungan berkomunikasi dengan Kementerian Agama, berapa kuota tambahan itu. Sehingga nanti kita bisa mengestimasikan tambahan kuota itu.” Paparnya.

Ketua Komisi III itu tidak ingin, kejadian tahun lalu terulang kembali. Dimana, waktu pemberangkatan Jama’ah sudah dekat, tetapi proses penganggarannya belum selesai akibat ada penambahan kuota.

“Jangan nanti seperti tahun lalu, agenda pemberangkatan Jama’ah sudah dekat, penganggarannya bekum selesai, karena ada penambahan kuota.” Tuturnya.

Untuk itu, dalam Hearing yang dilakukan bersama mitra kerja, Komisi III mendorong dan sepakat untuk melakukan percepatan-percepatan, kegiatan yang ada di Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *