DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Kota Jambi

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Jambi melaksanakan paripurna bersama Pemerintah Kota Jambi dalam penyampaian Ranperda Kota Jambi, Bertempat gedung Swarna Bumi. Senin (9/3/2020).

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Putra Absor, dihadiri oleh Walikota Jambi Sy Fasha, dan tamu undangan lainnya.

Rapat Peripurna dalam rangka penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi. Tiga Ranperda tersebut langsung disampaikan oleh Walikota Jambi, Syarief Fasha.

Ketiga rRanperda tersebut yakni, pertama Ranperda kepemudaan dan keolahragaan. Kedua, Ranperda rumah susun, dan Ketiga Ranperda Kerjasama antar daerah.

Dikatakan oleh Walikota Fasha, tahap awal Raperda tersebut telah disampaikan, dan tinggal dibahas ditingkat Pansus dengan mekanisme yang ada.

Selain itu Walikota Fasha juga menginstruksikan kepada
para Organisasi Perangkat Daerah Kota Jambi agar kooperatif terkait dengan kegiatan Ranperda ynag telah diusulkan itu.

“Kepada teman-teman dewan juga kami ucapkan terima kasih, selamat bekerja. Mudah-mudahan Ranperda ini tidak terlalu lama dan bisa kita implementasikan di tahun anggaran 2021,” harap Walikota Fasha.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor mengatakan, Ranperda yang telah disampaikan oleh Walikota Fasha itu akan disampaikan kepada fraksi-fraksi tentang pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda itu.

“Setelah itu selesai, nantikan ada jawaban. Inikan apa prosesnya jawaban dari eksekutif, baru nanti kita melakukan pembahasan, kita akan bentuk Pansus untuk tiga ranperda tersebut,” tutup Putra Absor. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *