• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jambi
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Ingat Pesan Jokowi: Kita Telah Menyatakan Diri Sebagai Demokrasi, Hormati Kebebasan Berpendapat

Desember 22, 2021
in NASIONAL, POLRI
Ingat Pesan Jokowi: Kita Telah Menyatakan Diri Sebagai Demokrasi, Hormati Kebebasan Berpendapat

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengeluhkan tindakan aparat penegak hukum yang menghapus mural berisi kritikan di suatu daerah. Menurut Jokowi, itu urusan kecil tidak perlu direspon berlebihan. Jokowi juga mengatakan, tidak perlu bertindak berlebihan dalam menanggapi kritik atau orang mengkritik. Dirinya sudah biasa dikritik atau mendapat kritikan dari publik.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum dihimbau untuk tidak merespon kritik terhadap pemerintah secara berlebihan. Namun ada batasan dalam kritik dan mengkeritik. Jikalau menganggu ketertiban umum, aparat penegak hukum silahkan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Pejabat publik pun diharapkan meneladani apa yang diujarkan oleh Presiden Jokowi. Tidak perlu berlebihan merespon kritik atau orang yang mengkritik.

Jokowi mengatakan, kita telah menyatakan diri sebagai Negara Demokrasi, jadi hormatilah kebebasan berpendapat. Termasuk kritik dari publik. Kritik tersebut, baiknya dijadikan sebagai bahan untuk evaluasi dan melakukan perbaikan ke depan. Agar pemerintah bisa terus berbenah diri, dan menjadi lebih baik ke depannya.

Namun satu hal yang perlu ditekankan. Kritik itu sangat jauh berbeda dengan menghina. Mengkeritik lebih difokuskan kepada bagaimana jalannya sebuah sistem atau manajemen dalam pemerintahan. Sementara hinaan, itu cenderung menyasar kepada pribadi atau golongan. Tujuan dari menghina adalah merendahkan pribadi, golongan ataupun kelompok tertentu. Dengan menjadikan SARA sebagai sasaran hinaan. Jikalau sifatnya hinaan, jelas harus ditindak tegas. Apalagi hinaan itu menyasar SARA yang berpotensi menimbulkan perpecahan sesama anak Bangsa Indonesia.

Namun, jikalau sekadar kritik, baiknya ditanggapi dengan santai dan tidak perlu dibesar-besarkan jika tak menganggu ketertiban umum. Tirulah sikap Presiden Jokowi dalam merespon kritik yang dilontarkan publik kepada Beliau. Ingat, Negara Demokrasi membuka ruang bagi kebebasan berpendapat. Akan tetapi, jangan kebablasan dan berujung pada saling hina.

Mari jaga Kebhinekaan dan Keutuhan Bangsa dan Negara.

ArtikelLainya

Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste 

Ucapkan Selamat Idul Fitri, Kapolri: Perkokoh Kebersamaan dan Rajut Persatuan Wujudkan Indonesia Tangguh dan Tumbuh

Masuk Tiga Besar Lembaga Negara Dipercaya Publik, Ini Respons Polri

ShareTweetSend
Previous Post

Wakapolda Jambi Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi

Next Post

Tiga Warga Suku Anak Dalam dan 99 Warga Papua Resmi Dilantik Kapolda Jambi Jadi Polisi 

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua