• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jambi
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Penembakan Teroris, Prof Dr Indriyanto Seno Adji: Tindakan Tegas Densus Tak Ada Tindakan yang Uncontrol

Maret 17, 2022
in HEADLINE, NASIONAL
Penembakan Teroris, Prof Dr Indriyanto Seno Adji: Tindakan Tegas Densus Tak Ada Tindakan yang Uncontrol

JAMBI KABARDAERAH COM, JAKARTA – Guru Besar Hukum Pidana sekaligus Pengajar PPS Bid Studi Ilmu Hukum UI, Prof. DR. Indriyanto Seno Adji angkat bicara perihal polemik Densus 88 yang di framing negatif atas penembakan terduga teroris Dr. Sunardi.

Indriyanto membeberkan tindakan Densus 88 terhadap Dr. Sunardi, sebagai katakter yang Proporsional & Legitimatif. Dijelaskannya, dalam dunia hukum kaitan tindakan tegas Densus 88, tidak ada tindakan yang uncontrol, karena sudah ada sarana untuk mengukur karakter dan kriteria tindakan aparatur penegak hukum dalam bidang keamanan dan ketertiban, termasuk tindakan Densus 88 terhadap Dr. Sunardi.

“Karena itu optimalisasi tindakan terukur dan proporsional adalah bentuk legitimasi yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, mengingat gerakan individual terorisme adalah sebagai kenyataan yang membahayakan kehidupan bernegara,” tegas Indriyanto, hari ini.

Dikatakannya, filosofi Penegakan Hukum terhadap gerakan terorisme, seperti halnya kasus Dr. Sunardi, mengalami pergeseran paradigma, sehingga dalam kondisi kekinian, gerakan terorisme sekarang sudah tidak dapat dipertahankan sebagai konsep awal konvensional lagi.

“Karena gerakan terorisme ini sudah dikategorikan sebagai Terorisme Kontemporer yang secara tegas dan nyata telah mengganggu Keamanan dan Kepentingan Negara, seperti halnya aktifitas Dr. Sunardi ini,” jelasnya.

Menurut Indriyanto, aktifitas Dr. Sunardi mempergunakan 2 pola untuk melakukan perubahan ideologi NKRI dan Pancasila, yaitu dilakukan dengan perbuatan melanggar hukum terhadap kekuasaan Negara yang sah, yaitu dengan metode Agent of Influence yang memakai kekuatan khusus/tertentu dengan memanfaatkan penggunaan pelaku intelektualis dari kalangan akademis, tokoh masyarakat, profesional dan lain-lain.

ArtikelLainya

Gudang Penampungan BBM Diduga Ilegal Ludes Terbakar 

Residivis Curanmor Dicokok Polisi 

Anggota Geng Motor Lorong Jahit Diringkus 

“Metode ini untuk memperkuat pola By Violence yang dilakukan oleh kalangan Radikalis Islam yang mengarah pada faham ISIS melalui pengaruh area lokal seperti Abu Bakar Ba’asyir di Indonesia,” sebutnya.

Indriyanto melanjutkan bahwa Densus 88 Polri telah mengantisipasi paradigma baru ini dan telah memiliki alat ukur secara hukum yang legitimatif untuk melakukan tindakan tegas terhadap Dr. Sunardi, tentunya dalam rangka penegakan hukum yang legitimatif.

“Kompolnas-pun sudah lakukan investigasi desk maupun lapangan dengan kesimpulan tindakan Densus 88 sesuai SOP,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Pasiterdim 0415/Jambi Ikuti Zoom Meeting Vaksinisasi Serentak Bersama Wakapolri

Next Post

Kapolda Jambi Hadiri Pekan Panutan Perpajakan

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua