UMUM  

Ratusan Masyarakat Desa Sekampil Blokir Jalan Hingga Malam Hari

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Ratusan masyarakat Desa Sekampil, Sungai Beringin, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi berunjuk rasa sekaligus memblokir jalan masyarakat desa di simpang PT CSH lantaran untuk aktivitas mobil angkutan buah sawit dan angkutan mobil CPO.

Masyarakat juga menuntut beberapa hak masyarakat yang telah diambil oleh pihak perusahaan, Rabu (13/7/2022).

Aliansi Masyarakat Sekampil Sungai Beringin (AMSS) yang kembali turun aksi menuntut pihak perusahaan dengan permasalahan jalur khusus aktivitas perusahaan.

Mereka menilai pihak pemerintah daerah kabupaten belum mau mengaspal atau memperbaiki jalan dari desa Rantau Keloyang sampai Desa Sekampil karena masih dilalui oleh aktivitas perusahaan.

Selanjutnya, permasalahan yang juga menjadi tuntutan AMSS adalah terkait meminta perusahaan melakukan pembebasan pemukiman perkebunan warga yang dikenakan HGU, serta mengindikasikan PT CSH menanam kebun sawit dilahan hutan produksi (HP) sesuai peraturan mentri LKHP 23/2021 dan UU No 41 Tahun 1999.

Bahwa telah melanggar peraturan dan UU tersebut. Dan juga mengindikasi tentang perampasan lahan warga secara sepihak dan belum ada penyelesaian nya dari pihak perusahaan. Serta juga tidak ada kontribusi perusahaan terhadap masyarakat setempat.

AMSS juga menduga adanya tambang batuan ilegal yang beroperasi di Batang Sungai Senamat area Desa Sekampil dan Desa Sungai Beringin.

Maka dari itu, AMSS meminta PT CSH membuktikan izin tambang batuan tersebut sesuai dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang tambang batuan dan UU No 3 Tahun 2020 tentang minerba serta IUP Operasi Produksi, WIUP dan SIPB.

Dan yang terakhir AMSS meminta pimpinan pusat perusahaan untuk mengevaluasi pimpinan yang ada di PT CSH, sebab telah lebih dari 3 bulan kesepakatan ditanda tangani di atas materai tetapi belum juga ada itikad baik untuk merealisasikannya.

Berikutnya, AMSS meminta mencopot Robert Sihotang sebagai HUMAS PT CSH karena masyarakat merasa telah membuat gaduh dengan janji janji yang telah ditawarkan kepada masyarakat dan tidak ada bentuk realisasinya.

M Riduan selaku koordinator dan Hasbi Ashshidiqi perwakilanan mahasiswa lapangan mengatakan, tuntutan massa aksi ini akan terus berlanjut sampai menemukan itikad baik dari pihak perusahaan.

Mereka menginginkan agar segera merealisasikan point tuntutan yang telah ditanda tangani di atas materai pada bulan April 2022.

“Aksi ini akan terus berlanjut dengan menutup sekaligus memblokir jalan masyarakat yang dilalui oleh aktivitas perusahaan, yaitu mobil truk buah sawit dan mobil truk CPO sampai pimpinan pusat langsung yang datang untuk menemui masyarakat desa karena masyarakat sudah tidak percaya dengan pimpinan perusahaan PT CSH,” kata Riduan.

Menurutnya, masyarakat telah sepakat untuk tetap diam di simpang PT CSH sampai saat pimpinan pusat mengindahkan tuntutan yang telah disampaikan masyarakat sampai beberapa hari kedepan bahkan beberapa minggu kedepan.

Hasbi menambahkan, sebelum ini sudah ada 2 kali aksi masyarakat yang berujung dengan perjanjian 14 point tuntutan dengan ditanda tangani oleh beberapa pimpinan perusahaan PT CSH menggunakan materai dengan jangka waktu 3 bulan sejak Maret 2022.

“Namun, sampai saat ini sudah masuk kedalam bulan April tidak juga diindahkan 14 point yang telah disepakati dan ditanda tangani oleh pimpinan PT CSH,” ungkapnya.

(tim kd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *