KPU Merangin Sosialisasikan Calon Perseorangan Cakada Merangin 2024

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Kegiatan sosialisasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Merangin tahun 2024, Kamis (2/5/24), bertempat di Hotel Merangin.

Pada acara tersebut nampak hadir dari berbagai kalangan, diantaranya : Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Merangin, Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin,Kapolres Merangin, Kejaksaan Negeri Merangin, Kepala Instansi dalam Kabupaten Merangin, Perwakilan media, organisasi dalam kabupaten merangin, Sekretaris KPU Kabupaten Beserta Jajarannya.

Sambutan sekaligus membuka Acara Sosialisasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2024, yang di sampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Merangin, kepada Alber Trisman.

“Terimakasih kepada seluruh lapisan Masyarakat yang telah hadir pada hari ini, dan kami harapkan ada saran dan masukan terhadap kami KPU kabupaten Merangin, demi kemajuan kita bersama,” ujar Alber.

Albert mengatakan bahwa syarat dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati lewat jalur independen atau perseorangan 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) terakhir, dan jumlah dukungan itu tersebar di tiga belas (13) dari 24 kecamatan.

“Jumlah penduduk yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 276.000 jiwa sehingga syarat dukungan minimal 23.509 dukungan,” katanya menjelaskan.

Dijelaskan pula bahwa 23.509 dukungan tersebut tersebar di tiga belas (13) dari dua puluh empat (24) kecamatan karena hitungan dukungan 50 + 1.

“Di daerah ini ada 24 kecamatan, jika hitungannya 50 + 1, separuhnya jadi 13 kecamatan. Maka, kami genapkan delapan kecamatan,” ujarnya.

Pada tanggal 5 Mei – 19 Agustus 2024 mulai tahapan penyerahan persyaratan dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati lewat jalur independen atau perseorangan.

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *