Hari Pertama Operasi Zebra 2017, Sudah Terjaring 784 Pelanggaran

Suasana Operasi Zebra 2017.                                                             

Jambi I Kabardaerah.com — Baru hari pertama menggelar Operasi Zebra 2017, jajaran Ditlantas Polda Jambi sudah menjaring 784 pelanggaran yang terjadi di wilayah polres dan polresta yang ada di wilayah hukum Polda Jambi.

Hal ini diakui Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto, Kamis siang (2/11/2017), bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat dari tahun 2016.

“Tahun ini, di hari pertama Operasi Zebra sudah ada 784 pelanggaran tilang, sedangkan tahun sebelumnya 557. Jadi naik 41 persen,” katanya.

Dari hasil barang bukti yang disita petugas di polres dan polresta di Polda Jambi, SIM sebanyak 603, STNK 94 dan kendaraan sebanyak 87 unit.

SIM pelaku pelanggaran yang terbanyak, yakni  SIM C sebanyak 677 dan SIM A terdapat 107. Jumlah 784 ini, naik 27 persen dari setahun lalu yang berjumlah 619 pelanggaran berlalulintas.

Untuk jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran, yakni sepeda motor sebanyak 603 unit dan mobil penumpang 107 unit.

Untuk pekerjaan pelaku pelanggaran yang terbanyak dilakukan oleh pengemudi atau supir, yakni sebanyak 205 dan karyawan/swasta sejumlah 72 pelaku, serta pelanggaran lainnya berjumlah 201.

Sementara berdasarkan status jalan, pelanggaran banyak terjadi di status jalan nasional terdapat 500 pelanggaran dan sisanya di status jalan provinsi sebanyak 284 pelanggaran.

Yang banyak melakukan pelanggaran, pelakunya berusia 21 hingga 25 tahun yang mencapai 256 orang. Usia 26-30 tahun sebanyak 198 pelaku.

Selanjutnya diikuti usia 46-50 tahun, 119 orang, usia 41-45, 118 orang, 31-35 tahun, 56 orang dan 36-40, 37 pelaku.

Untuk jenis pelanggaran lalu lintas jenis sepeda motor, yang terbanyak terjadi pada pelanggaran yang tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 633 dan berbelok tanpa isyarat sejumlah 44.

Jumlah 677 ini dibandingkan tahun 2016 naik 15 persen pada tahun 2017. Tahun lalu pelanggaran lalu lintas jenis motor sebanyak 587.

Sedangkan pelanggaran kendaraan mobil dan kendaraan khusus sebanyak 107 pelanggaran, terdiri dari syarat teknis dan layak jalan sebanyak 45 dan terkait surat-surat berjumlah 62 buah.

Khusus Operasi Zebra 2017, jajaran Ditlantas Polda Jambi yang menggelar operasi Rabu kemarin di Jalan Sentot Ali Basa, Selincah, Kota Jambi menjaring 162 kasus.

Diantaranya, petugas menyita barang bukti STNK sebanyak 118, SIM sebanyak 14, butik roda dua 29 unit dan roda empat 1 unit. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *