Terkait Karyawan Novita Hotel Yang Berhenti Mendadak, Walikota Jambi Akan Bersikap Objektif

Hotel Novita di Jalan Gatot Subroto, Pasar, Kota Jambi

Jambi I Kabardaerah.com — Berita adanya sejumlah karyawan Novita Hotel yang berada di Jalan Gatot Subroto, Pasar, Kota Jambi, berhenti mendadak menjadi perhatian Walikota Jambi Syarif Fasha.

Diakui Fasha, dirinya baru mengetahui berita tersebut dari pemberitaan di media daring. “Saya belum dapat laporan bila ada karyawan Novita Hotel ada yang berhenti. Ya karena apo? Bangkrut, pailit atau lainnya. Penilaian kinerja harus dilihat dahulu,” katanya.

Fasha menambahkan, terkait adanya laporan tersebut, belum ada surat resmi sampai ketangannya. Namun demikian, dirinya sudah instruksikan Dinas Sosial, Kota Jambi untuk memantau dan memfasilitasinya.

Selain itu, menurutnya, tidak semua surat dari masyarakat ditindaklanjuti, terkadang ada kelompok atau oknum tertentu yang berusaha menungganginya. “Karena itu, kita harus melihatnya dengan seobjektif mungkin.”

“Kalau memang ada ditemukan adanya kesalahan, seperti pencemaran akan disampaikan kepada pelaku usaha dengan berbagai opsi,” ujar Fasha.

Opsinya, sambung Walikota, seperti perbaikan dan sebagainya. “Kalau tidak diindahkan akan berlaku undang-undang ketenagakerjaan, berupa sanksi pidana dan dendanya,”

Fasha juga menegaskan, bahwa Dinas BLH Kota Jambi sudah menyurati pihak Novita Hotel agar mengembalikan ke kondisi sebenarnya.

“Kita juga tidak bisa mengatakan bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun tidak punya ini dan itu, dan harus dibongkar. Bukan itu solusinya,” tandasnya.

Bagi Fasha, dalam menyelesaikan masalah lebih memprioritaskan mendidik dan membina pelaku usaha.

Sementara itu, Bili yang merupakan mantan manager teknik Novita Hotel, mengakui persoalan berhentinya 15 karyawan hotel lainnya bukan hanya persoalan gaji karyawan yang sering telat dibayar.

Tidak itu saja, kata Bili, ada dugaan pelanggaran keamanan Novita yang dilanggar, seperti keamanan terjadinya kebakaran yang kurang memadai hingga dugaan limbah hotel.

Sepengetahuan mereka, beberapa kali pihak dinas dari Pemkot Jambi seperti Damkar dan Badan  Lingkungan Hidup (BLH) melakukan inspeksi mendadak, tapi tidak ada berkelanjutan.

“Sekitar 5 bulan lalu, ada dari Dinas BLH Kota Jambi yang sidak, namun sampai saya berhenti belum tahu ada kejelasan,” ungkap Bili, Minggu (5/11/2017).

Disisi lain, Bili menginginkan masyarakat Jambi tahu bagaimana Novita Hotel beroperasi.

Salah seorang kuasa hukum korban pemberhentian Novita Hotel dari LBH Sapta Keadilan Ujang Saleh, mengaku kecewa keras dengan manajemen hotel.

Menurutnya, bukan hanya di bulan Oktober saja ada karyawan Novita Hotel yang berhenti, tapi pada bulan Agustus lalu ada juga.

“Bila pada Oktober ada 15 orang, di Agustus 2017 lalu ada 10 karyawan Novita yang diduga diberhentikan sepihak,” katanya. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *