Gubernur Jambi Ajak Kepala Daerah di Wilayahnya Cegah Korupsi Dengan APIP

Jambi I Kabardaerah.com — Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi bagi pimpinan daerah di Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Zumi Zola meminta kepada mereka agar segera mengoptimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar dapat meminimalisir terjadinya korupsi di Provinsi Jambi.

Hal tersebut ditegaskan Zola saat menghadiri rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, di kawasan Ancol, Pasar, Kota Jambi, Senin (20/11/2017).

Menurutnya, dalam menjalankan roda pemerintahan diperlukan keseriusan dalam perencanaan maupun pelaksanaan atas perencanaan itu sendiri.

Didamping itu, tambahnya, dapat dipertanggungjawabkan terlebih pada era keterbukaan arus Informasi seperti saat ini.

“Keterbukaan ini menuntut komitmen dan sikap mentalitas aparatur yang sangat menentukan berhasil tidaknya pembangunan. Komitmen para pengambil kebijakan dan mentalitas aparatur yang baik merupakan jaminan keberhasilan pembangunan yang tentunya tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Zola.

Dia juga mengingatkan kepada semua pihak untuk melaksanakan pembangunan dengan berbagai sumber pendanaan yang bersumber dari dana APBD, APBN maupun dana lainnya, seperti dana CSR secara baik, transparan dan akuntabel.

“Segera optimalkan fungsi aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk mengidentifikasi berbagai persoalan meminimalisir resiko dan penyebab kecurangan dalam tata kelola APBD sehingga dapat menurunkan potensi tingkat korupsi,” paparnya.

Di sisi lain, Zola juga sangat menghawatirkan pengelolaan dana desa yang sangat besar. Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh bupati dan walikota untuk terus memberikan penguatan kepada seluruh jajarannya terutama pertanggungjawabaan atas pelaksanaan pembangunan desa dengan menggunakan berbagai sumber dana.

Sementara itu, Koordinator Wilayah III, Koordinator supervisi pencegahan KPK RI, Adlinsyah Nasution mengatakan rakor ini direncanakan akan ada komitmen yang ditandatangani oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah semua temen-teman kepala daerah sudah konfirmasi akan hadir dalam penandatangan tersebut. Ini juga tidak boleh diwakilkan oleh siapapun,” tuturnya.

Rakor tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan,  yakni dimulai dari 20 hingga 23 November 2017. (ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *