Mantan Plt Sekda Jambi Akui Tak Ada Instruksi dari Zumi Zola

Jambi I Kabardaerah.com — Mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Jambi Erwan Malik menyebutkan, tak ada instruksi apapun yang diberikan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola terkait kasus suap yang kini tengah menyeret namanya sebagai tersangka.

“Nggak (ada instruksi dari Zumi Zola), sudah saya sampaikan secara terbuka dengan penyidik,” ungkap Erwan saat ditemui di gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (5/12/2017).

Dalam kesempatan itu, kepada awak media Erwan pun menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak menerima uang panas dalam kasus suap tersebut.

“Nggak kembalikan uang lah, nerima juga nggak,” ucap dia sembari meninggalkan gedung KPK dan langsung memasuki mobil tahanan KPK.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Zumi Zola saat menggelar jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi di kawasan Pasar, Kota Jambi, Jumat (1/12/2017) lalu mengakui ketidakterlibatannya.

Menurutnya, Dia tidak pernah memerintahkan secara tulisan atau lisan kepada bawahannya untuk melanggar hukum. “Itu bukan diluar kontrol dan wewenang saya,” tukas Zola.

Atas kejadian operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di Jambi, Selasa lalu, Dia sangat menyesalkannya.

Padahal, Zola sudah sering mengingatkan bawahannya agar jangan terjadi masalah dengan hukum.

“Bahkan kami, DPRD, walikota dan bupati sudah membuat fakta integritas untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak taat hukum,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  pada Selasa pekan lalu, tim KPK beraksi berhasil menangkap oknum DPRD dan pejabat Provinsi Jambi dalam OTT, terkait dugaan penyuapan dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. (timkade/tagar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *