Merangin I Kabardaerah.com — Usai mendapatkan informasi adanya dugaan penistaan agama yang meresahkan masyarakat, Polres Merangin bergerak cepat.
Tidak butuh waktu lama, Satintelkam Polres Merangin langsung berhasil mengamankan Firdaus (41) yang tengah berdagang di kawasan SPBU Pematangkandis, Bangko.
Tidak itu saja, barang bukti sepasang sandal jepit yang disinyalir bertuliskan Allah dan Muhammad turut diamankan petugas di Polres Merangin.
“Pelaku terduga penista agama sudah kita amankan tanpa perlawanan. Saat ini, pelakunya lagi diambil keterangan,” jelas Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro.
Selain itu, Kapolres juga meminta agar masyarakat Merangin, tidak terprovokasi dengan isu-isu lain yang bisa merugikan masyarakat.
“Jangan mudah terprovokasi. Yakinlah Polres Merangin dengan penanganan kasus dugaan penistaan agama ini. Mari kita jaga agar Merangin tetap kondusif,” tegas Aman. (azhari)