Pemerintah Tidak Serius Masyarakat Desa Simpang Limbur Akan Pertanyakan Pj.Bupati Merangin, Terkait Lahan Mereka

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin Masyarakat Desa Simpang Limbur Kecamatan Pamenang Barat akan menghadap Pj.Bupati Merangin H.Mukti terkait permasalahan lahan yang ada di Desa mereka

Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok 30 orang tersebut akan menanyakan langsung ke Pj.Bupati Merangin, terkait permasalahan lahan yang di janjikan oleh Pemkab, mereka  akan di pindahkan ke lahan yang lain, karena lahan mereka di peruntukan oleh PT KDA, namun persoalan tersebut sampai saat ini belum ada kepastian, atau titik terangnya.

Kelompok 30 Warga Desa Simpang Limbur yang memiliki lahan seluas 119 Ha, sampai saat ini Masyarakat tidak mengetahui keberadaan lahan tersebut, jika sudah jelas hasil dari lahan tersebut akan di pergunakan untuk membangun Desa Simpang Limbur.

Terkait dengan persoalan Dana Unit Usaha Otonom (UUO) yang di bagikan ke Masyarakat Desa Simpang Limbur.

“Ini dana dari mana karna kenapa pembagian dana UUO untuk warga ada yang mendapatkan jumlah yang besar, dan ada juga yang mendapatkan cuma Rp.150.000,- untuk satu keluarga,” ujar H.Kadir.

“Kami bersama – sama akan menanyakan langsung ke Bupati Merangin karna kami pernah bertemu dengan pak Bupati, pak Bupati pernah janji akan menyelesaikan permasalahan kami tapi sampai saat ini belum ada buktinya, kami yang berjumlah 30 keluarga sudah sepakat untuk memperjuangkan permasalahan kami,” terangnya lagi.

Terpisah, M. Zen selaku Pengacara dan di minta sebagai pendamping Masyarakat untuk kelompok 30 KK tersebut membenarkan bahwa mayarakat simpang limbur akan menghadap Pj.Bupati Merangin, terkait permasalahan yang sudah lama tidak di terselesaikan.

“Kita sudah beberapa kali komunikasi dengan pemerintah melalui Asisten II di kantor Bupati Merangin, namu tidak ada keseriusan dari pemerintah, mudah-mudahan dengan kedatangan masyarakat ada langkah ada titik terang dalam penyelesaian permasalahan yang ada di Desa Simpang Limbur tersebut,” ujar M.Zen Selasa (23/4/24)

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *