Tanjabtim Anggarkan Rp4,5 Miliar Untuk Pasar Tradisional

Tanjabtim I Kabardaerah.com — Di tahun 2018 ini, masyarakat di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi harus berbangga.

Pasalnya, sesuai dengan DPA Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Tanjabtim akan dibangun tiga unit pasar tradisional dan satu unit los ikan pasar.

Pembangunan tersebut, direncanakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat sebesar Rp4,5 miliar.

Pasar tradisional tersebut, diantaranya pembangunan pasar di Desa Lambur II, Kecamatan Muarasabak Timur, Pasar Rantau Indah m, Kecamatan Dendang, Pasar Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi dan pembangunan los ikan Pasar Blok D, Kecamatan Geragai.

Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Tanjabtim, Hero Suratman, melalui Kabid Perdagangan, Awalludin.

Menurutnya, dana pembangunan pasar tersebut sebesar Rp4,5 milyar lebih dari DAK Pusat.

“Kenapa empat wilayah itu yang dipilih untuk pembangunan pasar. Karena memang wilayah itu memiliki legalitas hak tanah, dan memenuhi syarat. Di Lambur II syarat utamanya adalah fasilitas umum, Rantau Indah fasilitas umum, Blok D Geragai fasilitas umum dan Teluk Majelis merupakan tanah hibah,” katanya, Jumat (26/1/2018).

Syarat lainnya yang paling pokok sesuai dengan juknis, harus ada cikal pasar. Seperti pedagangnya sudah banyak dan pasar sudah buka tiga kali satu minggu. Tidak mesti pasar harian yang dibangun, tiga kali satu minggu pun juga bisa.

“Dan yang paling penting, yakni tanah pasar harus benar-benar clear, tidak ada sengketa. Itu yang paling krusial didalam pembangunan,” ungkap Awaludin.

Kalau untuk proses pelaksanaan, sambungnya, teknis dan juknis pembangunan pasar menurut informasi dari kementerian terkait, akan dilaksanakan di minggu kedua bulan Februari 2018 mendatang.

Diakuinya, dari 27 pasar yang terdata di Tanjabtim, hanya sekitar 40 persen yang tanah hibah.

“Saya contohkan, di pasar Simbur Naik, pedagang disana berjualan dipinggir jalan. Jadi kita tidak bisa mengusulkan membangun pasar disitu, karena tidak ada tanah,” jelasnya.

Kemudian untuk diketahui, pada tahun 2018 ini, APBD Tanjabtim menganggarkan untuk mendukung kegiatan pasar.

“Alhamdulillah pada tahun 2017 lalu, Pasar Muarasabak Barat II sudah digunakan. Dan pasar di Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang selama satu tahun tidak digunakan,” tutur Awaludin.

Dengan adanya penambahan fasilitas pendukung di 2017, seperti jalan lingkungan dan jembatan, untuk dua pasar di Kota Baru dan Suka Maju sudah berjalan. (udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *