Gerebek Kampung Narkoba, 5 Orang Terduga Pengedar Narkoba Diringkus

Jambi I Kabardaerah.com — Lagi-lagi, lokasi Pulau Pandan di Kecamatan Danau Spion, Kota Jambi digerebek. Kali ini, tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggerebek kampung narkoba pada Sabtu petang kemarin.

Hasilnya tidak sia-sia. Dari penggrebekan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 4 orang laki-laki yakni, RA alias Oga, MI, JH, SA, dan satu perempuan, yakni TK yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Penggerebekan tersebut, dibenarkan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, kepada sejumlah media pada Sabtu petang kemarin, yakni di RT 29 dan di RT 30, Pulau Pandan.

“Tim Ditresnarkoba dan Shabara Polda Jambi melakukan penggerebekan. Operasi yang ditingkatkan di daerah Pulau Pandan dan juga Danau Sipin,” ujarnya, Minggu (3/6/2018).

Dalam aksi tersebut, petugas juga menggerebek rumah Iin dan Jon yang diduga sebagai pengedar narkoba. Namun, petugas tidak sejumlah barang bukti. Hanya saja, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan petugas.

“Rumahnya kosong, tidak ada orang sama sekali. Tetapi, saat dilakukan penggeledahan kami dapati bungkusan kantong plastik hitam yang di dalamnya berisikan pirek dalam kotak kardus beberapa kantong plastik bening kosong dan timbangan,” ungkapnya.

Sementara kelima tersangka, diringkus petugas terlebih dahulu telah digelandang ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

“Sekarang kelima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini dan berikut barang buktinya telah kami amankan di Mapolda Jambi guna pengembangan lebih lanjut lagi,” tukas Eka. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *