Kapolres Merangin Gilas Ribuan Miras

Merangin I Kabardaerah.com — Sebanyak 1400 minuman keras bergai merek yang di amankan dalam operasi penyakit masyarakat (PEKAT) pada bulan April lalu, dimusnahkan oleh Polres Merangin.

Pemusnahan yang di pimpin langsung oleh PJS Bupati Merangin Husairi, Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, dan Ketua Pengadilan Negeri yang berlangsung di Mapolsek Bangko, Rabu (6/6/2018).

Dimana pemusnahan barang bukti minuman keras ini bertujuan untuk mencegah maraknya peredaran minuman keras yang ada di Kabupaten Merangin, sebab dalam beberapa bulan terakhir ini banyak beredar minuman keras yang bisa merusak generasi muda.

Ribuan botol miras tersebut dimusnahakn dengan cara digilas menggunakan alat berat, selain minuman keras, ada juga makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa yang juga ikut dimusnahkan, sedangkan minuman keras jenis tradisional dimusnahkan dengan cara ditumpahkan di atas tanah.

Kapolres Merangin AKBP I KAde Utama Wijaya, mengatakan pemusnahaan barang bukti miras tersebut hasil dari operasi pekat dan KKYD

“Ada 1400 miras dari berbagai jenis yang kita musnahkan hari ini, selain itu ada juga makanan dan minuman yang sudah kadarluarsa, tidak ada lagi barang bukti yang terisisa, semuanya kita musnahkan,” jelas I Kade Utama.

Selain itu Kapolres menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini tak hanya sampai di sini saja, jika saat melakukan razia masih menemukan miras maka akan diamankan lagi.

“Seluruh pemilik miras yang mirasnya sudah kita amankan sudah kita tindak dengan hukuman pidana ringan dan membuat surat pernyataan agar tidak menjual miras lagi,” tutupnya. (helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *