Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Sabu Asal Aceh Seberat 5 Kg Digagalkan

JAMBI I Kabardaerah.com — Aksi kejar-kejaran antara petugas Ditresnarkoba Polda Jambi dengan pengedar narkoba di Simpang 35, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi menuju ke arah jalan Palembang, Sumatera Selatan tidak terhindarkan lagi.

Pasalnya, saat akan diamankan petugas, pelaku mengetahui mobil sedan dengan nomor polisi B 1866 CBA yang dikendarainya diikuti oleh petugas.

Tersangka yang panik, lantas menginjak pedal gas dan memacu kendaraannya dengan kecepatan penuh berusaha kabur dari sergapan petugas.

Petugas yang tidak mau kehilangan buruannya, ikut tancap gas mengejar pelaku. Beruntung, tidak lama kemudian kendaraan petugas berhasil menyalip dan memberhentikan kendaraan pelaku.

Saat diperiksa, pelaku yang diketahui bernama Syahrial, warga asal Loksmawe, Aceh tidak dapat mengelak. Usai digeledah, petugas menemukan 5 kilo narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bagasi mobilnya.

Kapolda Polda Jambi Irjen Pol Muchlis, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Diakuinya, proses penangkapannya ketika pihaknya melakukan patroli di jalur Lintas Sumatera.

“Setelah kita stop dan lakukan penggeledahan dari bagasi kendaraan kita temukan sabu seberat 5 kg,” ungkap Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol Ahmad Haydar dan Dirresnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (20/8/2018).

Guna penyelidikan lebih lanjut, katanya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Sedangkan arang bukti kendaraan dan sabu telah diamankan di Mapolda Jambi. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *