Jambi I Kabardaerah.com — Penambangan minyak bumi secara tidak resmi (ilegal drilling) terus terjadi di Jambi. Pada akhir bulan agustus 2018, ketua umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menerima pengaduan terkait penemuan mobil truk berwarna warna merah yang diduga bermuatan minyak mentah berkisar 6.600 liter.
Dijelaskannya, Minyak yang diperoleh dari tanah itu ditampung di dalam wadah yang sederhana, selanjutnya dibawa ke luar daerah menggunakan mobil truk dengan menggunakan tangki dan hal ini telah di laporkan ke Polda jambi, Namun sepertinya mentah (belum ditindak lanjuti).
“Kita harus tertibkan tambang minyak ilegal ini, karena dampaknya sangat merugikan konsumen yang menggunakannya dan Kami meminta agar Aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun TNI juga pemerintah harus segera turut turun tangan dalam mencari solusi menangani masalah minyak mentah yang di kelola secara manual oleh oknum-oknum yang ingin mencari ke untungan bagi diri sendiri atau kelompok,” tegasnya.
Terkait hal yang sama Pada tanggal 24 agustus 2018 LPKNI menerima pengaduan seorang ibu yang bernama Suryati tentang adanya laporan kasus penyerobatan lahannya oleh oknum untuk dijadikan tambang minyak mentah ilegal. Sebelumnya Ibu Suryati telah melapor hal penyerobatan lahannya di Polres Batanghari namun laporannya seakan berjalan ditempat.
“Kami meminta kepada bapak Kapolri sesuai visi dan misi nya PROMOTER Profesional, Modern dan Terpercaya untuk segera menindaklanjuti laporan kami juga menindak oknum anggota yang terlibat dalam hal ini” Tegas Kurniadi Hidayat.