Rehab Gor Diduga Dijadikan Fee Proyek Untuk Zola

Jambi I Kabardaerah.com — Untuk memperindah wajah bangunan Gedung Olahraga (Gor) yang berada dikawasan Kotabaru, Jambi itu. Pemerintah Provinsi Jambi menggelontorkan anggaran untuk renovasi berat di APBD 2018.

Informasi yang dihimpun oleh media Waktoe.com sebagai media partner Kabarjambi.com mengatakan untuk rehab tersebut pihak Pemprov Jambi mengganggarkan dana sebesar 20 Miliyar melalui anggaran APBD Tahun 2018.

Sebelumya pengesahan RAPBD tahun 2018 itu sejumlah pejabat utama Jambi dan Anggota DPRD Jambi terkena OTT oleh KPK terkait duit pengesahan “ketok palu” RAPBD Tahun 2018, yang pada akhirnya menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.

Didalam persidangan terungkap, Gubernur non aktif Zumi Zola terlibat penerima gratifikasi dan fee sejumlah proyek anggaran tahun 2018. Begitupun menurut sumber tersebut menduga Proyek GOR itu salah satu yang akan menjadi fee proyek dari Dinas PUPR untuk Kepala Daerah Zumi Zola Zulkifli

Menurut sumber, pada tahun 2017 pada bulan November lalu Gubernur Jambi Zumi Zola sempat mengungkapkan rencana renovasi besar-besaran Gedung Olah Raga (GOR) Kota Baru, hal ini disampaikan Zola usai membuka Kejurda Tarung Derajat tingkat Provinsi Jambi. Sebelum terjadinya operasi tangkap tangan oleh KPK.

Saat itu Zola mengakatan Kementerian dan dinas terkait sudah mengkaji untuk rehab GOR Kota Baru. Mulai dari atap, lantai dan tempat duduknya, dan Zola juga sempat mengatakan jika renovasi GOR akan ada sentuhan modernnya, tapi tidak meninggalkan nuansa adat dan budaya Provinsi Jambi.

“Pak Zola menginginkan kedepannya, gedung ini bisa digunakan untuk beragam cabang olahraga. Seperti Basket, Futsal, Voli, Tarung Derajat dan lainnya. Dengan kondisi yang sekarang ini GOR sudah sangat layak untuk direhap,” kata Sumber.

Selanjutnya, masih dikatakan sumber, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman Rakyat (PUPR) menganggarkan rehab berat GOR Kotabaru sebesar Rp 20 Miliar melalui dana APBD tahun 2018.

Skandal korupsi Zumi Zola terbongkar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jambi, akhir November 2017. KPK lantas mengembangkan kasus hingga akhirnya menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka pada Januari 2018. Lalu anggaran rehab GOR itu berubah, karena pihak Kementerian Dalam Negeri bersama KPK melakukan evaluasi seluruh anggaran Jambi tahun 2018.

Meski telah memasuki bulan September, rehab berat yang dikerjakan oleh PT Bumi Delta Hatten sebagai pemenang lelang diharga penawaran Rp 8 Miliar itu, baru berjalan sekitar 30 persen. PT itu menang sebagai peserta lelang setelah mengalahkan 118 peserta lainnya, pada April lalu.

Juru Bicara Dinas PUPR Provinsi Jambi Ivan mengakui, tidak mengetahui jika ada evaluasi anggaran di dinas tersebut dari Kementerian dan KPK , termasuk evaluasi anggaran dalam rehab GOR Kotabaru.

“Kita tidak tahu jika ada evaluasi dari Kementerian dan KPK tersebut. Karena mulai dari penyusunan RKA tidak pernah ada nilai Rp 20 M,” kata Ivan, Sabtu 15 September 2018.

Untuk diketahui sebelumnya, pekan olahraga tersebut terancam dibatalkan karena dicampur aduk dengan politik. Pada awalnya Kabupaten Merangin ditunjuk sebagai Tuan rumah Porprov 2018. Akan tetapi pada Juli 2017 yang lalu Kabupaten Merangin menyatakan tidak siap jadi tuan rumah kegiatan Porprov dengan alasan adanya Pilkada Serentak.

Lalu, Gubernur Jambi saat itu menunjuk Bungo dan Tebo menjadi tuan rumah Porprov 2018. Dengan pemintaan Gubernur saat itu, Bupati kedua daerah mensetujui untuk menjadi Tuan Rumah Porprov 2018.

Dalam proses berjalan, pada 9 Juni 2018 Bupati Bungo dan Tebo mengirimkan surat kepada Koni Provinsi yang menyatakan tidak siap untuk menjadi tuan rumah pada kegiatan Porprov 2018.

Dengan adanya surat pernyataan dari Bupati Bungo dan Tebo tersebut, Pengurus cabang Olahraga Jambi, meminta Kepada Koni untuk mengambil alih penyelenggaraan Porprov 2018 agar tetap diselenggarakan.

Koni Provinsi membentuk tim dimana didalamnya terlibat, Koni Kota, Koni Kerinci, Koni Tanjab Barat, dan Kawan-kawan dari pengurus Cabor.

Hingga pada 28 Juni 2018, hasil Rapat Pleno Khusus memutuskan Kegiatan Porprov 2018, Koni Provinsi akan menjadi penyelenggara pelaksana dan tuan rumah. Kegiatan Porprov 2018 akan di langsungkan di Kota Jambi, Pada 18-25 November 2018.

Selain itu, Koni akan merealisasikan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang dilakukan tiga tahun sekali menjadi dua tahun sekali. Menurutnya, pada tahun sebelumnya Porprov dilaksanakan dua tahun sekali, akan tetapi pada tahun 2012 jadwal berubah menjadi tiga tahun sekali, diselenggarakan di tahun 2015.

Dengan digelarnya Porprov dua tahun, tidak hanya semata-mata untuk mengejar prestasi, namun juga momen meningkatkan kualitas atlet putra dan putri. Oleh sebab itu ia berharap atlet-atlet muda daerah setempat dapat memanfaatkan ajang ini untuk menunjukkan prestasi sehingga bisa bertanding dalam turnamen yang lebih besar lagi.

Koni percaya dengan semakin banyaknya jumlah kompetisi lokal, maka potensi atlet muda akan semakin terlihat. Hal ini merupakan bagian dari Koni untuk membina atlet muda. Langkah ini harus dilakukan untuk memastikan pembinaan dan kompetisi olahraga terus berjalan.

Koni meyakini potensi atlet di Jambi sangat besar dan tersebar di berbagai pelosok. Karenanya kompetisi Porprov bisa digunakan sebagai ajang pencarian bakat atlet muda.

Penulis: Tim KD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *