Antasari Azhar Tidak Setuju Adanya Revisi UU Tipikor

JAMBI I Kabardaerah.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menentang keras DPR RI merevisi Undang-undang Tipikor.

“Justru KPK lebih serius lagi, lebih kencang. Ada bukti, sikat,” tegasnya saat berkunjung ke Jambi, Rabu (12/12/2018).

Menurutnya, itu kan gawe anggota DPR selama ini. Dia menilai revisi Undang-undang KPK adalah Undang-undang KUHP yang katanya banyak pasal, tipikor sama dengan KUHP.

“Saya tidak sependapat, karena Undang-undang Tipikor bersifat lex spesialis. Masak digabung dengan undang-undang umum,” tukas Antasari.

Disamping itu, dirinya berpendapat, baiknya Undang-undang Tipikor (KPK) seperti sekarang ini, tidak dirubah.

“Seharusnya lebih kencang lagi. Tidak boleh dirubah dan lebih serius lagi, khususnya untuk KPK ya. Ada bukti sikat,” tandas Antasari.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *