Melawan Petugas, Dua Bandar Narkoba Tewas Ditembak

JAMBI I Kabardaerah.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan ada dua bandar narkoba yang tewas ditembak pihaknya saat melakukan penindakan pemberantasan jaringan narkoba di Provinsi Jambi.

Dua pelaku tersebut, tegasnya, tewas di tangan petugas BNNP Jambi selama tahun 2018 ini. “Dua pelaku tersebut, yakni Zabir (50) dan Mardi (29). Keduanya tewas lantaran berusaha melawan dengan menggunakan senjata tajam kepada petugas saat melakukan penangkapan,” ujarnya dalam pers rilis akhir tahun di Kantor BNNP Jambi di kawasan Kotabaru, Kota Jambi, Jumat (21/12/2018).

Menurutnya, pihaknya tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Provinsi Jambi lantaran saat ini sudah sangat memprihatinkan sama sekali.

Mulanya, petugas berhasil menangkap pelaku atas nama Zabir pada bulan Juli lalu. Kemudian Mardi (29) pada bulan November lalu.

Tidak itu saja, saat melakukan penangkapan, keduanya didapati sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang siap edar.

Heru menambahkan, selain itu selama tahun 2018, BNNP Jambi berhasil membekuk 33 tersangka penyalahgunaan narkotika. Diantaranya, 29 orang pria dan 4 orang wanita.

“Dari 33 tersangka tersebut, dua orang ditindak dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu Rudi dan Nisa. Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Merangin, Jambi. Ironisnya, dari tangan mereka diperoleh barang bukti sebanyak 1 kg sabu,” tandas Heru.

Untuk saat ini, sambungnya, masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah aset milik tersangka sudah kita sita,” tutupnya.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *