Dinas PUPR Jambi Adakan Sosialisasi Pelaksanaan Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Untuk memaksimalkan kinerja yang cukup strategis oleh pemerintah daerah khususnya pemerintah kabupaten dan kota dalam hal realisasi rencana tata ruang RRTR dan RDTR, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi.

Kepala Dinas PUPR diwakili oleh Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Jambi,  Nasirwan Azri, ST. MA saat sambutan menyampaikan bahwa, sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang yakni, Rencana Detail Tata Ruang harus sudah ditetapkan paling lama 36 bulan sejak penetapan tata ruang wilayah kabupaten dan kota.

“Oleh karena itu, indikator kinerja yang cukup strategis dilaksanakan pemerintah daerah adalah terealisasikannya rencana tata ruang atau RRTR/RDTR,” ujar Nasirwan, Kamis (4/4/2019).

Sekertaris Dinas PUPR ini juga menambahkan, bahwa saat ini baru satu RDTR yang sudah diberikan rekomendasi oleh Gubernur Jambi. untuk mendapatkan  persetujuan substansi di Kementrian ATR/BPN yakni RDTR Kota Sungai Penuh.

“saya berharap dengan adanya sosialisasi yang difasilitasi oleh kementrian ATR/BPN ini, lebih banyak RDTR tiap kabupaten dan kota yang tersusun, sehingga bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama soal izin pemanfaatan ruang,”tegasnya.

Sosialisasi yang berlangsung di salah saty hotel di Kota Jambi ini dilaksanakan selama satu hari. Dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN yang diwakili Kasubdit Bina Wilayah Sumatera, Josi Erwindy,  ST. MT.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *