Fly Over Ditunda, Ini Kata Edi Purwanto

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Rapat Dengar Pendapat (hearing) di setiap Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi telah usai. Pro dan kontra pun terjadi terkait hasil hearing yang digelar beberapa waktu lalu bersama para OPD lingkup Pemprov Jambi tersebut.

Salah satunya penundaan pembangunan jembatan layang (Fly Over). Hasil rapat Komisi III bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi tersebut sontak menjadi sorotan publik Jambi.

Pasalnya, rencana Pemprov Jambi untuk membangun jembatan senilai Rp198 miliar pada 2020 mendatang tidak mendapat ‘restu’ oleh Dewan Provinsi khususnya Komisi III.

Penolakan tersebut ternyata bukan tanpa alasan, disampaikan Ketua Komisi III Fauzi Ansori sebelumnya, penolakan Dewan terhadap pembangunan Fly Over bukan semata-mata untuk mematahkan niat Pemprov Jambi dalam mengupayakan antisipasi kemacetan arus lalu lintas di kawasan Sipin Kota Jambi tersebut.

Akan tetapi pihaknya sudah menyusun matang-matang, bagaimana cara mengatasi kemacetan di kawasan tersebut, salah satunya yakni dengan upaya pelebaran jalan di sekitar lokasi.

“Khusus untuk jalan Simpang Mayang, kita akan tangani. Bagaimana agar tidak terjadi kemacetan, salah satunya akan kita lakukan pelebaran jalan, menjelang Fly Over dibangun,” kata Fauzi Ansori, usai menggelar rapat bersama Dinas PUPR, Rabu (6/11/2019) siang.

Anggota DPRD Provinsi Dapil Kota Jambi lainnya, Rusdi menyebutkan wacana pembangunan jembatan layang tidak tepat untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Simpang Mayang.

“Kita bukan menolak pembangunan Fly Over, tapi tolong wacana Pemprov ini ditunda dulu,” ungkap Rusdi, Selasa malam (4/11/2019).

Menurutnya masih banyak cara lain untuk mengatasi kemacetan salah satunya, kata Rusdi, dengan membenahi sejumlah titik baik melebarkan akses jalan serta menertibkan kendaraan yang parkir di sepanjang jalan Simpang Mayang menuju Patimura.

Terkait putusan Komisi III tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan dirinya sangat menghargai proses pembahasan anggaran di tingkat Komisi.

“Sebagai ketua tentu saya menghargai proses pembahasan Anggaran di tingkat Komisi. Senin besok Banggar DPRD dengan TAPD akan memulai membahas hasil bahasan di komisi komisi yang telah berlangsung,” ungkap Edi Purwanto, Sabtu malam (8/11/2019).

Menurutnya semua anggota DPRD yang ada dalam setiap Komisi mempunyai kewenangan mereka masing-masing.

“Tentu temen-temen Komisi III punya alasan yang kuat untuk menunda Fly Over ditengah Defisit Anggaran kita yang hampir 200 M. Keputusan dilanjutkan atau di tunda tunggu pembahasan Anggaran selesai,” ucap Ketua DPD PDIP Jambi tersebut.

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *