Hearing dengan DPRD Riau, DPRD Jambi Bahas Revisi UU DBH Perkebunan

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Komisi II DPRD Provinsi Jambi menerima kunjungan sejumlah anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Jambi, Selasa (19/11/2019).

Rapat (Hearing) yang dipimpin langsung anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Apif Firmansyah membahas terkait Revisi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 untuk DBH Perkebunan.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir juga Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani mengatakan bahwa permasalahan pertanian saat ini yang ada di Provinsi Jambi, itu salah satu penyebabnya adalah akibat dari kebakaran Hutan dan lahan, yang diindikasikan oleh banyaknya penebangan pohon oleh pihak perusahaan. Sehingga hal itu berdampak terhadap pertanian.

Abun Yani menyarankan, agar DPRD Provinsi Riau dapat bekerjasama dalam menanggapi hal itu, terutama terhadap izin HPH dan HTI setiap lahan yang dimiliki oleh perusahaan-peruhaan yang ada di Riau.

“Agar dapat memperhatikan izin HPH dan HTI, kalau bisa kita dapat mendorong mencabut izin tersebut,” kata Abun Yani.

Menurutnya, saat ini ia melihat masyarakat tidak banyak memiliki lahan, sehingga banyak masyarakat yang tidak bisa merasakan amanat leluhur kita dalam bidang pertanian.

“Oleh karena itu nantinya kita bisa bekerjasama antara Jambi dan Riau jadi pusat pertanian kita. Sehingga banyak masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *