Asyik Pesta Sabu di Pondok, Empat Pemuda ini Diringkus

JAMBI.KABARDAERAH.COM — 4 pemuda yang diduga lagi asyik pesta narkotika jenis sabu ini tidak dapat melakukan pestanya lagi. Pasalnya, satuan Resnarkoba Polres Kerinci  berhasil meringkusnya di sebuah pondok di Desa Kumun Mudik, Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Syafrizal saat dihubungi mengakui adanya kejadian itu.

Menurutnya, terungkapnya kasus tersebut setelah petugas mendapatkan informasi adanya sebuah pondok yang acap kali dijadikan pesta narkoba.

Berbekal informasi tersebut, tanpa membuang waktu lagi sejumlah petugas langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, di pondok tersebut petugas mendapati aktivitas yang mencurigakan.

Dan dengan satu aksi yang tepat, pondok tersebut digerebek petugas. “Saat digerebek, kempat pemuda tersebut sedang mengonsumsi narkotika, yakni pesta sabu,” ungkap Syafrizal, Minggu (8/12/2019).

Keempat pemuda itu, yaitu RH (44) warga Kumun Mudik, GS (19) warga Desa Sandaran Galeh, DS (22) warga batu lumut dan RDS (20) warga Koto Lebuh, Pondok Tinggi.

Selain 4 terduga penyalahguna narkoba, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. “Barang bukti sabu dengan berat sekitar 0,95 gram, alat isap dan HP juga diamankan petugas,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini keempat pelaku mendekam di tahanan Mapolres Kerinci untuk proses penyelidikan berikutnya.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *