Resahkan Warga, Preman Kampung Dibekuk 

JAMBI KABARDAERAH.COM —Seorang preman kampung yang sering meresahkan warga masyarakat yang melintas di daerah perumahan Bogenvile, Simpang Rimbo, Kota Jambi diamankan tim Reskrim Polresta Jambi.

Pasalnya, pria bernama Roni (33), warga setempat tersebut tidak segan-segan melukai korban bila tidak memberikan apa yang diinginkannya.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian melalui Kapolsek Kotabaru, AKP Alfrito mengakui telah meringkus seorang pelaku tindak kejahatan premanisme yang meresahkan warga.

Menurutnya, saat melancarkan askinya pelaku dikenal tidak segan melukai korban, dengan menggunakan sebilah pisau.

“Modus preman ini menghentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang dengan cara memaksa dan menakut-nakuti korbannya dengan pisau,” ungkap Alfrito, Minggu (19/1/2020).

Apabila korban tidak memberikan uang, sambungnya, maka pelaku tidak segan memukul dan melukai korban.

“Alhamdulillah kita berhasil mengungkap preman ini, dan tidak menutup kemungkinan ini adalah jaringan preman lainnya,” sebut Kapolsek.

Dia menambahkan, bahwa uang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku biasa digunakan untuk berpoya-poya. “Dalam pengembangannya, tersangka juga positif menggunakan narkoba dan kasusnya masih ditangani Polresta,” tukasnya.

Selain itu, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, kapolsek berjanji akan menindak tegas terhadap preman yang sering meresahkan.

“Mohon doanya, kami akan menindak tegas terhadap preman-preman yang sering melakukan pungli di jalanan,” imbuhnya lagi.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi dan dikenakan pasal 351 KUHP. “Korbannya terdapat luka dibadan yang diakibatkan ulah preman tersebut,” tegas Alfrito.

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *