Melalui Live Streaming, KPU Tetapkan CE-Ratu 1, FU-SN 2 dan Haris-Sani 3 Sebagai Cagub dan Cawagub Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Akhirnya, rasa deg-degan masyarakat yang ingin mengetahui nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pada pemilihan gubernur (pilgub) 9 Desember mendatang terobati pada Kamis (24/9/2020).
Pada rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Jambi di salah satu hotel ternama di Kota Jambi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan tiga nomor urut masing-masing calon.
Pada pengundian nomor urut yang digelar melalui live streaming YouTube KPU Provinsi Jambi dan Facebook KPU Provinsi Jambi, KPU Jambi telah menetapkan nomor urut masing-masing calon, yakni Cek Endra–Ratu Munawaroh nomor 1, Fachrori Umar–Syafril Nursal nomor 2 dan Al Haris–Abdullah Sani nomor 3.
Ketua KPU Provinsi Jambi H M Subhan Menyebutkan, sesuai dengan tahapan PKPU 5/2020 tentang tahapan, jadwal, dan program hari ini melaksanakan Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada pemilihan serentak 2020.
“Rapat pleno terbuka ini dilakukan setelah kemaren KPU Provinsi Jambi melaksanakan satu tahapan penting lainnya yakni rapat pleno penetapan pasangan calon, sehingga ada 3 Pasang yang sudah di tetapkan dan melaksanakan pencabutan Nomor Urut,” jelasnya.
Selanjutnya, KPU Provinsi Jambi berharap dengan dicabutnya nomor urut pasangan calon, maka akan segera dilaksanakan tahapan kampanye.
“Kami menghimbau kepada calon gubernur dan wakil gubernur untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan terutama dalam penerapan dan disiplin protokol kesehatan,” ujar Subhan.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *