Pilkades Bukit Pemuatan Sp 5 Terindikasi Kecurangan Warga Mita Pelantikan Ditunda dan Pemilihan Ulang



JAMBI.KABARDAERAH.COM — Pilkades serentak dilaksanakan Kabupaten Tebo baru-baru ini juga diikuti oleh Desa Bukit Pemuatan Sp 5 di Kecamatan Serai Serumpun.

Didesa Sp 5 ini sendiri ada 5 kadidat yang bertarung, dan memperoleh suara terbanyak kadidat atas nama Superi disusul kadidat yang bernama Bujang Sayuti.

Menurut warga yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan, pada pilkades kali ini ditemukan berbagai kecurangan, kecurangan yang paling menonjol adanya undangan yang dilayangkan panitia kepada 4 nama warga yang telah pindah ke provinsi dan kabupaten lain, sementara pada daftar hadir pencoblosan ini, nama tersebut ikut mencoblos, padahal menurut sumber orang tersebut berada di luar daerah.

Warga berharap, kepada instansi terkait dan bupati tebo, untuk memending pelantikan dan mengusut kasus kecurangan ini terlebih dahulu, demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat di desa Sp 5 ini, pinta warga.

Kepada penegak hukum dan instansi terkait, dimohon panitia pilkades di periksa dan diusut tuntas atas dugaan kecurangan ini.

Menurut Ishak, seorang Jurnalis senior Provinsi Jambi, notabene seorang Pimred media cetak Dinamika Mapenda? Mengatakan, memang jika dipaksakan juga pelantikan nanti, pelantikan ini sudah jelas terkesan cacat hukum, karena pelantikan dilaksanakan terkesan dipaksakan saat gugatan warga sedang berjalan, dan pelantikan ini bisa di pertanyakan, ungkap Ishak.

Camat Serai Serumpun Arifin S.Pd dikonfirmasi Via WA belum memberikan tanggapanya.

Prayitno dai DPMD Kabupaten Tebo, dikonfirmasi via WA juga belum memberikan tanggapanya.

Bupati Sukandar, dikonfirmasi seputaran hal ini via WA mengatakan, kami merupakan kerja tim, tadi pagi 20/1 kades tersebut telah dilantik atas penetapan kemenangan dan permintaan panitia pilkades dan BPD Desa, juga telah melayangkan surat permohonan pelantikan, jawab Bupati Sukandar Via WA.

Penulis: Hamdi Zakaria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *