Yuk…!!! Beramal Bersama Laznas

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Baitul Maal Hidayatullah adalah sebuah Lembaga Amil Zakat Nasional yang bergerak dalam bidang penghimpunan zakat, infak/sedekah, wakaf, kemanusiaan dan CSR perusahaan.

Distribusi amanah dilakukan melalui program pendidikan, dakwah, ekonomi dan sosial kemanusiaan secara nasional.

Pada tahun 2001 Menteri Agama menerbitkan legalitas yang mengukuhkan BMH sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dengan SK MENAG No. 538 Tahun 2001.

Kemudia pada tanggal 11 Januari 2016, alhamdulillah BMH pun kembali mendapatkan legalitas dari Menteri Agama dalam rangka penyesuaian regulasi zakat terbaru yakni Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 tentang “Pengelolaan Zakat” di Indonesia, yakni SK MENAG No. 425 Tahun 2015.

Kiprah BMH sebagai LAZNAS sesungguhnya telah lebih dahulu dimulai ketika awal berdirinya Pesantren Hidayatullah di Balikpapan pada tahun 1974.

Kini dengan hadirnya jaringan kantor di 26 Kantor Perwakilan dan 50 Unit Penghimpunan Perwakilan (UPP) di seluruh Indonesia dari Sabang hingga Merauke, BMH kian mengukuhkan langkah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan serta mengoptimalkan dana ZISWAF melalui program yang berorientasi pada kemaslahatan ummat.

Novalino.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *