Polda Jambi Siap Amankan PSU di 88 TPS

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan KPU Provinsi Jambi gelar pemilihan suara ulang (PSU) di 88 TPS, Polda Jambi siap untuk melaksanakan pengamanan di lima kabupaten kota yang akan melakukan PSU, yakni di Kabupaten Tanjab Timur, Muarojambi, Batanghari, Kerinci dan Sungai Penuh.

Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, untuk jumlah personil yang akan dikerahkan untuk mengamankan PSU tersebut, pihak Polda masih menunggu jumlas DPT.

“Kita akan menghitung berapa jumlah DPT, kemudian nanti berapa petugas yang akan ditugaskan untuk mengamankan proses pemilihan suara ulang yang dijadwalkan 60 hari setelah diumumkan kemarin. Diperkirakan antara akhir Mei atau awal Juni dilaksanakan. Kita siap,” tegas Rachmad, Rabu (24/3/2021).

Dia menambahkan, 88 TPS di lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi tersebut, diantaranya 59 TPS di Kabupaten Muarojambi, 7 TPS di Kabupaten Tanjabtim, kemudian 7 TPS di Batanghari dan 14 TPS di Kabupaten Kerinci serta 1 TPS di Sungai Penuh.

“Saya berharap, pasangan calon yang masih mengikuti PSU tetap menjaga Kamtibmas yang kondusif,’ imbuhnya.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *