Bupati Merangin Kumpulkan Kades dan Camat untuk Berantas PETI

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Bupati Merangin kumpulkan para Camat Se- Kabupaten Merangin untuk mencari solusi pemberantasan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kabupaten Merangin.

Sejauh ini pantauan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin telah mencatat seluas kurang lebih 2500 ha lahan yang telah rusak oleh aktivitas PETI.

Seperti yang di sampaikan oleh Bupati Merangin, H. Mashuri yang bertempat di ruang pola kantor Bupati Merangin (15/09/21).
“Ini sangat merugikan bagi generasi anak dan cucu kita nanti di karenakan kerusakan yang di akibatkan oleh PETI, dan yang terparah lagi di Daerah Aliran Sungai (DAS), karena sungai sudah tidak dapat lagi di manfaatkan oleh warga, dan juga habitat yang ada di sungai sudah musnah, sungai yang ada di Merangin sudah keruh semua, yang parah di desa Tanjung Ilir,” ujar Bupati.

Sementara Kadis Dinas Lingkugan Hidup (DLH), Zulhifni ST ME, dalam sambutan nya menyampai kan. “Situasi lahan dan sungai, 2433 ha kerusakan lahan kerusakan yang di akibat kan oleh PETI, lahan kering dan basah, kami hanya bisa mengecek kualitas air, kami tidak bisa eksekusi di lapangan,” kata Zulhifni

Kapolres dalam kata sambutan nya menyampaikan, “Kegiatan ini sebenarnya sudah lama kami ingin menertip kan aktivitas ini, dan kami juga sudah memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, sudah banyak kami melakukan tindakan hukum namun tidak ada efek jera oleh si pelaku, kepala desa tidak koperatif dalam pemberantas kan PETI, jika orang desa nya bermain pasti diketahui oleh kades, dan jika orang luar dari desa juga sudah pasti diketahui, namun mereka tidak dapat berbuat untuk mencegah aktivitas tersebut.

Ujung tombak untuk menghentikan aktivitas PETI adalah Kepala Desa dan Camat, di karenakan merekalah yang lebih mengetahui wilayah nya yang di kerjakan oleh penambang PETI,

Kami dari Kapolres Merangin siap mendukung dalam pencegaha aktivitas PETI, dan kami juga siap menindak lanjuti proses hukum,” kata Kapolres Merangin.

Dandim yang diwakili oleh Danramil Kota, “Dengan marak nya aktivitas PETI, telah banyak menimbulkan ke hancuran di beberapa lahan dan sungai yang ada diMerangin, dalam hal ini apa pun bentuk dan keputusan yang telah di sepakati bersama kami siap untuk membantu memberantas aktivitas PETI ini,” tandasnya.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *