Mall JCC Bukti Kegagalan Pemkot Dalam Mengolah Aset Daerah

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Sejak dialih fungsikannya kawasan terminal bus Simpang Kawat Kota Jambi pada 2015 lalu dibangun menjadi pusat perbelanjaan Jambi City Center (Mall JCC), kondisi gedung yang di BOT kan Pemkot Jambi ke pihak ketiga tepat di pusat kota tersebut tak kunjung dioperasikan.

Pusat perbelanjaan yang direncanakan Pemkot Jambi menjadi wadah bagi para pelaku usaha (UMKM), ternyata tidak terencana dengan baik. Betapa tidak, bangunan yang terlihat megah dan bernilai ekonomis di kawasan strategis ini terlihat seperti megaproyek pemerintah yang gagal.

Padahal, harapan para pelaku usaha di Kota Jambi gedung pusat perbelanjaan JCC Simpang Kawat segera dioperasikan agar bisa membantu memulihkan kondisi perekonomian yang anjlok pasca dilanda pandemi Covid-19.

Kegagalan Pemkot Jambi dalam memilih investor atau pihak ketiga pengelola aset daerah ini langsung mendapatkan sorotan dari Aktivis Jambi, Jamhuri. Ia menilai perencanaan Pemkot Jambi yang kurang matang, menjadi salah satu penyebab kegagalan pembangunan JCC Simpang Kawat.

“Sepertinya Pemkot Jambi harus banyak belajar lah dengan daerah lain bagaimana cara memilih calon investor yang akan mengelola aset daerah. Apa apaan ini, coba hitung berapa lama sudah umur JCC ini. Baru kali ini saya menemukan ada pihak ketiga (investor) yang membangun gedung selama hampir 7 tahun,” kata Jamhuri, Kamis (11/11/2021).

Jamhuri menduga, Mall JCC Simpang Kawat yang kondisinya dibangun tidak sesuai dengan perjanjian BOT tersebut, seperti terlihat adanya kong kalikong antara pihak pengelola mall dengan Pemerintah Kota Jambi.

“Patut dicurigai telah terjadi persengkongkolan yang menguntungkan para petinggi di Kota Jambi. Coba lihat saja, uang yang diterima Pemkot Jambi dari pihak pengelola sebesar Rp 7,5 Miliar untuk jatah 5 tahun. Nah, terhitung sejak 2015 bearti harus nya pengelola harus menyetor kembali ke Pemkot,” ucapnya.

Ternyata yang membuat Ketua LSM 9 Jambi Jamhuri merasa heran, baik Pemkot maupun DPRD Kota Jambi terkesan acuh dan membiarkan kegagalan fatal pihak pengelola yang tidak mampu mengoperasikan Mall JCC Simpang Kawat tepat waktu sesuai perjanjian BOT.

“Sumpah nian la, saya tidak habis pikir melihat Pemkot Jambi yang hanya melihat tanpa menegur atas ketidakmampuan investor mengelola JCC. Ternyata bukan hanya pemerintah kota, para anggota DPRD Kota Jambi pun ikut diam melihat aset daerah terbengkalai,” ungkap Jamhuri.

Sebagai pengawas kinerja Eksekutif seharusnya, kata Jamhuri, anggota Dewan Kota Jambi seharusnya memanggil atau memperingatkan Pemkot atas kegagalan dalam pengelolaan aset daerah.

“Nah ini hanya diam saja, seperti tidak ada saja anggota dewan nya di DPRD Kota Jambi. Sepertinya dewan tidak pernah perduli dengan nasib UMKM yang sampai saat ini menunggu diresmikannya Mall JCC oleh Walikota Jambi Syarif Fasha seperti ucapan manis pak wali yang menyebut pembangunan JCC akan selesai tepat waktu,” ungkap Jamhuri, yang heran sembari mengelengkan kepalanya.

Sementara saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Kota Jambi, Junaidi Singarimbun menyangkal bahwa dewan kota hanya melihat tanpa menyikapi terkait belum dioperasikan Mall JCC Simpang Kawat.

“Kami melihat belum dioperasikannya JCC Simpang Kawat karena pandemi Covid-19. Tapi mereka kan (pengelola JCC, red) telah menyetor uang Rp7,5 Miliar ke Pemkot Jambi,” ungkap Junaidi Singarimbun, melalui telepon WhatsApp pribadinya kepada media ini, Kamis sore (11/11/2021).

Junaidi Singarimbun juga mengakui bahwa setoran Rp 7,5 Miliar ke Pemkot Jambi pada 2015 tersebut, hanya untuk lima tahun yakni 2015 sampai 2020.

“Kita maklumi la, ini semua kan karena pandemi Covid-19,” ucapnya.

Sebelumnya, Walikota Jambi, Sy Fasha mengatakan rencananya Mall JCC akan dibuka pada tahun 2020 lalu. Tetapi, rencana pada tahun itu kembali gagal dikarenakan pandemi Covid-19 masih merebak.

“Rencana awal Mei memang mau diaktifkan. Namun karena Covid-19 ini, investor menundanya hingga waktu yang belum ditentukan,” terang Fasha pada saat itu seperti disalin dari Jambione.com

Untuk diketahui, Mall JCC dibangun dengan sistem BOT dengan pihak investor dan Pemkot Jambi. Diawal tahun 2015 Pemkot Jambi sudah menerima setoran dari pihak investor sebagai PAD sebesar Rp7.5 miliar selama lima tahun.

Kendati demikian, Usman Ermulan menilai tetap saja penerimaan objek pajak dari Mall JCC tidak maksimal dikarenakan belum beroperasi. “Tentu potensi pajak lainnya tertunda dengan belum beroperasi Mall JCC tersebut,” ujarnya saat dimintai tanggapannya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *