Danramil 09/Telanaipura Harap Personil Wajib Pahami Tupoksi Saat Tugas di Pos PAM Nataru

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Keberadaan pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) saat libur Natal dan Tahun baru (Nataru) menjadi dibutuhkan dan berperan sangat penting. Terlebih keberadaan pospam dan posyan berada di tempat-tempat yang menjadi konsentrasi massa. Seperti halnya diterminal bus/kereta api ataupun Bandara.

Terminal bus dan kereta api selama ini identik dengan tempat yang rawan dan menakutkan bagi pemudik. Meski pengelolaannya telah diintegrasi dengan sistem serta kamera pengintai yang canggih, namun bayangan (imej) yang terbangun di masyarakat selama ini masih sangat mengkhawatirkan bagi pemudik ataupun penumpang.

Oleh sebab itu keberadaan pospam sangat membantu untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang/pemudik dari dan menuju tujuan.

Keberadaan pospam terpadu yang didirikan di terminal bus Alam Barajo Kenali Besar dinilai sangatlah tepat karena kenyamanan dan keamanan penumpang bus yang hendak bepergian merayakan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 menjadi prioritas bagi pemerintah daerah khususnya pengelola transportasi darat.

Pos terpadu melibatkan personil dari satuan TNI, Polri, Dishub, Satpol-pp dan Dinkes ini untuk melakukan tugas pencegahan dan penindakkan terhadap skala gangguan yang ada di terminal, serta menjamin dan menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi penumpang dan calon penumpang bus.

Ditemui di sela-sela tugasnya, Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, SE menegaskan bahwa keberadaan pospam terpadu Terminal bus Alam Barajo berada di wilayah kerjanya, sehingga secara otomatis personilnya yang mengisi pos dan terlibat didalamnya. Selama kegiatan, pos diisi oleh 2 orang personil TNI bersama instansi lain bertugas selama 1X24 jam secara bergantian.

Menurutnya personil yang ditugaskan wajib memahami tugas sesuai dengan tupoksinya Masing-masing, sehingga tidak akan terjadi trouble/kendala dilapangan.

“Saya harap personil yang bertugas mampu memahami tugasnya sesuai dengan tupoksinya Masing-masing.” harap Danramil.

Ia juga menghimbau untuk segera melapor apabila selama melaksanakan tugas di pospam terjadi kendala dan hambatan diluar kewenangannya untuk segera diteruskan dan dilaporkan ke komando atas, sehingga akan didapat solusi yang adil dan terbaik bagi keberlangsungan tugas selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *