• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jambi
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Al Haris: Hibah Tanah Wujud Sinergitas Antara Pemprov Jambi dan BKN RI

Januari 18, 2022
in PROVINSI
Al Haris: Hibah Tanah Wujud Sinergitas Antara Pemprov Jambi dan BKN RI

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, S.Sos.,M.H., menyatakan, hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI merupakan wujud sinergitas yang baik dalam melaksanakan program pelayanan kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia.

Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi Kepada BKN RI, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/1/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Dr Ir Bima Haria Wibisana,M.S.I.S., secara langsung hadir dalam penandatanganan tersebut.

“Penandatangan hibah tanah ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan BKN RI dalam upaya membangun sumber daya manusia dalam pemerintahan, karena aset yang paling utama dalam pembangunan adalah sumber daya manusia,” ujar Al Haris.

“Saya yakin Pemerintah Provinsi Jambi dan BKN RI memiliki semangat yang sama dalam pembekalan dan pembenahan aparatur dalam mewujudkan tersedianya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi, berdaya saing, memiliki akhlak dan karakter yang baik, serta memiliki kemauan yang kuat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan negara, lanjut Al Haris.

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI yang merupakan sebagian dari sertifikat Hak Pakai Nomor 11 Tahun 1996 dengan luas tanah 20.105 M2 (dua puluh ribu seratus lima meter persegi), dan nilai perolehan Rp.48.000,/M2, (empat puluh delapan ribu rupiah per meter persegi), sehingga total nilai perolehan sejumlah Rp.965.040.000,- (Sembilan ratus enam puluh lima juta empat puluh ribu rupiah), yang berlokasi di Jalan Jambi Palembang KM. 11 Desa Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi.

ArtikelLainya

Gubernur Al Haris Harap JTTS Jambi-Sumsel Segera Terealisasi 

Al Haris Harap APKI Jambi Perkuat Kinerja 

Al Haris Minta Tim Gugus Tugas Gerak Cepat Tangani PMK

Hibah aset berupa tanah ini merupakan bentuk dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI dalam melaksanakan program kerja di Provinsi Jambi, dengan beralihnya status kepemilikan tersebut tentu sangat membantu BKN RI dalam penatausahaan dan tata kelola asset sesuai dengan rencana strategis BKN yang berpedoman pada aturan perundang undangan yang berlaku. Tanah hibah ini nantinya digunakan untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Provinsi Jambi, jelas Al Haris.

Al Haris mengharapkan, hibah tanah ini turut mendukung maksimalisasi dan keberhasilan pelaksanaan program BKN RI di Provinsi Jambi. Saya juga mengharapkan dengan adanya hibah tanah ini, BKN RI kedepannya lebih banyak lagi mengalokasikan program kerja di Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung serta menyukseskan program BKN di Provinsi Jambi, pungkas Al Haris.

Bima memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah mengambil langkah strategis dalam melakukan hibah tanah ini. Kami mengucapkan terima kasih atas hibah tanah seluas 2 hektar lebih yang diberikan kepada BKN untuk pembangunan UPT BKN di Provinsi Jambi, kata Bima.

Hal ini merupakan upaya dalam mendekatkan pelayanan kepegawaian kepada masyarakat di daerah. Kami melakukan perubahan besar-besaran dalam sistem UPT ini pada hal mendasar yaitu, pertama adalah untuk melakukan seleksi dan rekrutmen calon ASN, karena saat ini menggunakan sistem yang rumit sehingga memerlukan suatu tempat, kedua adalah tempat ini nantinya kita gunakan sebagai tempat ujian dinas dan sebagainya, tutup Bima. (Maria/edit: Richi, foto: Harun dan Hori, video: Patra)

ShareTweetSend
Previous Post

Pinto: MKGR Wajib Dukung Airlangga Sebagai Presiden 2024

Next Post

Heboh Proyek Rp2 M Tanggo Rajo, Ini Kata Gubernur Jambi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua